DaerahKesehatanNias Utara

Pembangunan Puskesmas Lahewa Timur  Diputus Kontrak, Rekanan Masih Nekat Kerja,

185
×

Pembangunan Puskesmas Lahewa Timur  Diputus Kontrak, Rekanan Masih Nekat Kerja,

Sebarkan artikel ini

Labalabanews.com ____  kegiatan Pembangunan puskesmas Lahewa timur,Kabupaten Nias Utara propinsi sumatra utara, melakui PPK Ir Agus Hendrikus Zalukhu ST MM Mengaku sesuai dengan tanggal kontrak 17 Juli 2023 Nilai kontrak Kegiatan Tersebut sebesar  7 Milyaran lebih,dan masa pelaksanaan 150 hari kalender, Ungakapnya kepada Awak Media,

Dari hasil penelusuran TIM Media Ini dilokasi, Terlihat dari papan Informasi Proyek,Kegiatan Tersebut dikerjakan Oleh PT Tahta Group, dengan Konsultan Pengawas CV.Danru Sejahtra Konsultan,

PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) Agus Hendrikus Zalukhu melalui pesan WhatsAp nya mengakui kegiatan pembangunan itu sudah diputus kontrak pada 31 Desember 2023.

Pihaknya Membenarkan pembangunan itu sudah putus kontrak pada akhir tahun 2023, berdasarkan bobot pekerjaannya hanya 55% ke 60% sehingga kami tidak dapat memberikan penambahan waktu atau perpanjangan kontrak lagi karena bagaimana pun tak akan selesai sekalipun kami berikan penambahan waktu sesuai dengan aturan yang ada Kata Agus (red),

Tambahnya lagi, Pihaknya sudah menyampaikan surat pemutusan kontrak kepada perusahaan melalui rekanan dengan berbagai dasar pemutusan kontrak pada pembangunan tersebut bahkan kami telah menyurati pihak rekanan untuk mengosongkan lokasi pembangunan Jelasnya,

PPK menegaskan bahwa kami selalu berpedoman pada aturan yang ada, kalau memang rekanan memaksa kehendak untuk melanjutkan pekerjaan maka perusahaan tersebut tidak patut pada aturan dan tidak akan di bayarkan oleh pemerintah, dan jika Itu tidak kami Ambil sikap Memutus Kontrak,Bisa Masuk Temuan Nanti dalam Pemeriksaan BPK,

Setelah TIM Awak Media Ini turun kelokasi Kerja,salah seorang di lokasi kerja, mengaku dirinya sebagai penanggung jawab lapangan dari perusahaan/Rekanan. Ketika dikonfirmasi kok Masih Ada Kegiatan pekerjaan,bukankah Pelaksana Proyek ini sudah Diputus Kontrak,

Pihaknya malah mengaku, Hal itu kami tidak perduli,apakah sudah di putus kontrak atau tidak, yang penting kami melanjutkan pekerjaan sesuai dengan kontrak dan hal itu merupakan tanggung jawab perusahaan mau di bayarkan atau tidak itu masalah nanti” ungkap Halawa

Ketika di tanya lagi apakah sudah mengetahui bahwa sudah di putus kontrak,Laoli menjawab sudah,tapi kami hanya mengikuti perintah rekanan apa lagi kami sudah membelanjakan bahan sesuai dengan termin realisasi pembayaran yang 60% hanya tinggal pasang dan itu yang kami kerjakan sekarang dan sebagai tanggungjawab kami harus lanjutkan pembangunan ini sampai selesai “Ucap Halawa”

Aris Harefa selaku pemerhati daerah Nias Utara kepada awak media ini meminta tanggapannya terhadap permasalahan ini

Aris menghimbau,Peran serta masyarakat, disetiap pembangunan didaerah,sangat penting, Demi Capaian Hasil yang maksimal,apalagi sumber anggarannya dari Uang Masyarakat,tegas Aris,

Tambah Aris, jangan – jangan ada mafia yang sengaja bermain – main dengan aturan,ada apa dengan Pihak pemda Nias Utara Melalui Dinas Terkait, Mana ada sejarah Kontrak Diputus, pihak rekanan masih Nekat kerja,

LLN/AH