Pekan Baru____ Salah seorang masyarakat Nias yang disiksa fisiknya oleh okum Security Perusahaan PTPN V Sei Tapung (Rohul), menjadi perhatian serius dari seluruh masyarakat Nias diriau,
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Forum Independen Penampung Aspirasi Masyarakat DPP-LSM FIPAM Utema Gea kepada Labalabanews.com Minggu 29/9/2024 menyangkan perlakuan security tersebut sudah terlewat batas tegasnya,
Kesalnya lagi, Dari segi wewenang dan segi norma kemanusiaan, penganiayaan tersebut sangat tidak diterima akal kita sebagai Manusia
Menurut Utema Gea, sekalipun korbannya melakukan kesalahan, tidak ada hak security untuk melakukan penyisaksaan terhadap seseorang, kerena security itu hanya menjaga aset perusahaan bukan melebihi dari itu, bila ada kesalahan, seharusnya diserahkan kepada pihak penegak hukum atau pihak kepolisian, agar diperoses, bukan malah Main Hakim sendiri,
Ungkapnya lagi, Saya tidak membela sikorban itu, bila sudah melakukan kesalahan dan melanggar SOP perusahaan, justru saya mendukung Ketegasan Secara hukum, bukan main Hakim sendiri, Kesalnya (red),
Pemukuan dan penyiksaan itu yang sangat di sayangkan, karena sudah melampaui batas kewenangan.
Ia juga Menegaskan, “Aparat Penegak Hukum (APH) dan Pihak Disnaker bertindak secara tegas kepada perusahaan dan security yang melakukan penyiksaan kepada salah seorang yang di duga berstatus karyawan tersebut itu tidak dibenarkan, kesalnya
TIM/LLN






