Laba-labanews.com
Bangkinang___Sidang ke-7 perkara Burhan, buruh pembersih kebun yang ditahan oleh Ditreskrimsus Polda Riau, berubah menjadi drama mengejutkan. Burhan, yang kini menjadi tahanan titipan di Lapas Kelas 2A Bangkinang, telah siap menghadapi persidangan. Pihak keluarga setia menunggu sejak pagi hingga sore demi mendengar tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), Rahmad. Tapi apa yang terjadi?
JPU Rahmad datang tanpa membawa tuntutan. Kecerobohan ini membuat Ketua Majelis Hakim, Soni Nugraha, naik pitam. Peringatan tegas dilontarkan kepada JPU di hadapan seluruh hadirin sidang. Ini adalah peringatan terakhir! Hakim menegaskan bahwa sidang berikutnya pada hari Kamis harus menjadi momen final.
Lalu, ada apa dengan JPU Rahmad? Bagaimana mungkin tuntutan dalam perkara yang sudah berbulan-bulan berjalan tidak disiapkan? Apakah hak rakyat kecil seperti Burhan dianggap tidak penting? Siapa yang harus bertanggung jawab atas permainan hukum seperti ini?
Burhan bukan penjahat kelas kakap. Dia hanyalah buruh kebun yang sedang memperjuangkan keadilan. Namun, perlakuan yang diterimanya justru menunjukkan betapa hukum sering kali tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Apakah ini wajah keadilan kita?
Sidang Kamis mendatang akan menjadi ujian besar. Jika tuntutan kembali diabaikan, maka publik berhak mempertanyakan: apakah keadilan benar-benar untuk semua, atau hanya milik mereka yang punya kuasa?






