Laba-labanews.com
Bangkinang___Sebanyak 146 tenaga honorer Non Data Base ex CPNS Kabupaten Kampar mengaku tidak lagi menerima gaji sejak Januari 2025. Mereka kini dalam kondisi terjepit karena tidak ada kepastian terkait kelanjutan pekerjaan mereka di lingkungan Pemkab Kampar.
Ketua Forum Honorer Non Data Base ex CPNS, M Aminul Akbar, mengungkapkan bahwa mereka telah berupaya mencari kejelasan ke BKPSDM, namun tidak mendapat jawaban yang memuaskan. “Kami sudah tidak terima gaji, tapi sampai sekarang tidak ada solusi. Padahal anggaran untuk kami masih ada dalam DPA,” kata Aminul.
Faisal, salah seorang tenaga honorer, menilai kebijakan Pemkab Kampar tidak sejalan dengan keputusan di daerah lain. Menurutnya, beberapa pemerintah daerah tetap mempertahankan tenaga honorer dengan alasan kebutuhan tenaga kerja dan kesiapan anggaran. “Seharusnya ada solusi lain, bukan langsung dirumahkan tanpa kejelasan,” tegasnya.






