BeritaHukrimPemerintahanPeristiwaRagam

Advokat Afriadi Andika, SH., MH Tantang Kriminalisasi Wartawan “Kami Siap Perang Demi Marwah Pers Indonesia!”

107
×

Advokat Afriadi Andika, SH., MH Tantang Kriminalisasi Wartawan “Kami Siap Perang Demi Marwah Pers Indonesia!”

Sebarkan artikel ini

Laba-labanews.com

Padang___Pernyataan kontroversial yang beredar di media dan video dari seseorang yang mengaku bernama Eka Putra Datuk Rajo Lelo, yang mengancam akan melaporkan sejumlah media ke polisi atas tuduhan berita hoaks, memicu reaksi keras dari berbagai pihak.

Afriadi Andika, SH., MH, yang mewakili lima penerima kuasa hukum korban di bawah Kantor Advokat Ismail Raja Tega, angkat bicara dan menegaskan bahwa media yang telah memberitakan kasus kriminalisasi terhadap empat wartawan di Riau tidak perlu gentar.

“Rekan-rekan media tidak perlu takut. Perjuangan kita tetap maju, dan tidak akan pernah berhenti sampai memperoleh kepastian hukum,” tegas Afriadi.

Menurutnya, melaporkan sebuah pemberitaan media ke polisi bukanlah perkara mudah. Ada mekanisme yang telah diatur oleh peraturan perundang-undangan di Indonesia, termasuk Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), serta Nota Kesepahaman antara Polri dan Dewan Pers.

“Sebelum melapor ke polisi, pihak yang merasa dirugikan harus terlebih dahulu menggunakan hak jawab sebagaimana diatur dalam Pasal 5 Ayat (2) UU Pers dan Pasal 11 Kode Etik Jurnalistik. Jika proses ini tidak dilakukan, maka laporan tidak bisa langsung diterima oleh kepolisian,” jelas Afriadi.

Ia pun meminta Kapolda Sumbar untuk memberikan perhatian khusus terhadap kasus kriminalisasi wartawan yang terjadi di Riau.

“Kami meminta Kapolda Sumbar untuk turun tangan agar hukum menjadi jelas dan tidak semakin blunder. Jika ini dibiarkan, maka akan melukai hati seluruh insan pers di Indonesia serta merusak pilar keempat demokrasi,” tambahnya.

Afriadi juga menyerukan agar seluruh insan pers di Indonesia tidak mundur dalam membela kebebasan pers.

“Kami, para kuasa hukum korban, bersama Pers Sumatera Barat dan Riau, tidak akan tinggal diam. Kami siap berjuang dan melawan segala bentuk kriminalisasi terhadap wartawan demi menegakkan marwah pers Indonesia,” pungkasnya.

Kasus ini kini menjadi perhatian luas, di tengah meningkatnya kekhawatiran terhadap kebebasan pers di Tanah Air.

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat

ace99play

slot777