Laba-labanews.com
Kampar___progres pembentukan Koperasi Merah Putih di Kabupaten Kampar masih jauh dari target. Dari total 250 desa/kelurahan di 21 kecamatan, baru 134 yang melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus)—hanya mencapai 53,60% sejak Instruksi Presiden (Inpres) No. 9 Tahun 2025 dikeluarkan oleh Presiden Prabowo Subianto pada 27 Maret lalu. Sementara 116 desa lainnya belum bergerak sama sekali.
Lebih mengkhawatirkan, hanya 8 desa yang sedang dalam proses notaris, dan baru 7 desa yang tercatat dalam Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH), padahal tenggat waktu nasional jatuh pada 13 Mei 2025.
Pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMDes) Kabupaten Kampar melalui Kepala Dinas Lukman mengklaim tak ada kendala di lapangan. Namun, informasi berbeda justru diterima tim redaksi dari sumber terpercaya, yang menyebutkan lemahnya dorongan dari pemerintah daerah sebagai faktor utama lambatnya realisasi.
Seorang warga yang enggan disebut namanya mempertanyakan keseriusan Bupati Kampar, Ahmad Yuzar, dalam menjalankan program nasional tersebut. “Kalau memang #Kampardihati, hari ini masyarakat bisa menilai sendiri bagaimana realisasi janji-janji politik beliau,” ujarnya.
Koperasi Merah Putih sendiri adalah inisiatif nasional untuk mendorong kemandirian ekonomi desa melalui pembentukan koperasi di tingkat desa dan kelurahan. Pemerintah menargetkan pembentukan 80.000 koperasi secara nasional. Namun jika Kampar, yang hanya punya 250 desa/kelurahan, belum mampu mencatatkan separuhnya, maka wajar jika publik mulai mempertanyakan integritas pemimpinnya.






