Labalabanews.com
Kampar ____ Dugaan penyalahgunaan aset daerah berupa mobil dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar menjadi perhatian publik dalam beberapa hari terakhir. Informasi yang beredar menyebut adanya persoalan terkait kendaraan dinas yang diduga dijadikan jaminan pribadi oleh oknum aparatur sipil negara (ASN).
Berdasarkan keterangan sumber internal yang diterima pada awal Mei 2026, kendaraan tersebut awalnya disebut berpindah tangan dalam sebuah transaksi hutang piutang dengan nilai puluhan juta rupiah. Dalam perkembangannya, total kewajiban yang dikabarkan harus diselesaikan disebut mencapai sekitar Rp100 juta setelah adanya tambahan bunga dan tunggakan pembayaran selama beberapa bulan.
Salah seorang pihak yang mengaku mengetahui persoalan tersebut menyampaikan bahwa kendaraan dinas yang sebelumnya dijadikan jaminan telah dialihkan kepada pihak lain di wilayah Bangkinang. Hingga kini, kendaraan tersebut dikabarkan belum kembali ke pengelolaan Pemerintah Daerah Kampar.
Munculnya isu ini memicu sorotan masyarakat karena dinilai dapat mencoreng citra ASN di Kabupaten Kampar. Sejumlah warga berharap pemerintah daerah segera melakukan penelusuran secara terbuka dan profesional agar persoalan ini tidak menimbulkan kegaduhan berkepanjangan di tengah masyarakat.
Pengamat pemerintahan daerah menilai, apabila dugaan penyalahgunaan aset negara terbukti benar, maka tindakan tersebut dapat dikenakan sanksi sesuai aturan kepegawaian dan ketentuan hukum yang berlaku. Selain berpotensi melanggar disiplin ASN, tindakan penggunaan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi juga dinilai dapat merusak kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan.
Masyarakat pun meminta agar Pemda Kampar mengedepankan prinsip transparansi serta memastikan seluruh aset daerah digunakan sesuai aturan dan peruntukannya. Klarifikasi resmi dari pihak terkait dinilai penting untuk menjaga stabilitas informasi serta nama baik institusi pemerintahan daerah.






