Labalabanews.com
Gunung Sitoli…..Dugaan penghadangan terhadap sejumlah wartawan yang hendak melakukan doorstop atau wawancara langsung dengan Pangdam I/Bukit Barisan menjadi sorotan publik dan ramai diperbincangkan di media sosial. Salah satu politisi Partai Gerindra asal Kabupaten Nias pun angkat bicara terkait kejadian tersebut. Selasa (26/05/2026).
Peristiwa itu disebut terjadi saat kunjungan kerja Pangdam I/Bukit Barisan di wilayah Kepulauan Nias. Salah seorang wartawan, Helpi Zebua, mengaku sempat dicegat ketika hendak melakukan peliputan kegiatan Pangdam.
Menurut keterangan Helpi Zebua, ajudan Dandim 0213/Nias, Praka Sukma Gea, menanyakan tujuan kedatangannya.
“Mau ke mana bang?” tanya ajudan tersebut.
Helpi kemudian menjawab bahwa dirinya hendak melakukan peliputan kegiatan kunjungan kerja Pangdam. Namun ajudan tersebut kembali mempertanyakan surat undangan peliputan.
“Mana surat undangan?” ujar ajudan itu.
Mendapat pertanyaan tersebut, Helpi Zebua mempertanyakan kembali terkait keterbukaan informasi publik dalam kegiatan kunjungan pejabat TNI tersebut.
“Apa tidak ada Undang-Undang Keterbukaan Informasi pada kegiatan kunker Pangdam ini?” jawab Helpi.
Sementara itu, Komandan Kodim 0213/Nias Letkol Inf Sampe Tua Butar-Butar saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp membantah adanya tindakan penghadangan terhadap wartawan.
“Selamat siang Pak Edwar, sebelumnya saya menyampaikan itu tidak menghadang pak. Mereka berharap untuk doorstop kita lakukan terpusat karena waktu Bapak Pangdam yang sangat terbatas,” tulis Dandim.
Ia menjelaskan bahwa sebelumnya wartawan telah diundang mengikuti sesi doorstop di Desa Hou, Kecamatan Bawolato. Namun menurutnya, ada wartawan yang tidak bersedia hadir karena lokasi dianggap jauh.
“Dan tadi media diberikan waktu untuk doorstop dengan Bapak Pangdam tanpa dibatasi apapun, baik di Desa Hou maupun Hilihao Tugala,” lanjutnya.
Ketika ditanya apakah doorstop hanya diperbolehkan di Desa Hou, Dandim kembali menegaskan bahwa seluruh agenda Pangdam telah disusun secara terencana.
“Bukan tidak bisa pak, tapi kami juga punya perencanaan yang sudah disusun dengan baik. Bapak Pangdam ke Nias bukan jalan-jalan santai tapi mengawasi pelaksanaan kegiatan agar program pemerintah sesuai target dan selesai,” jelasnya.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf apabila jadwal yang ada tidak sesuai dengan harapan rekan-rekan media.
Namun penjelasan tersebut mendapat tanggapan keras dari Edward Lahagu, salah satu politisi Partai Gerindra asal Kabupaten Nias.
Edward menilai jika benar terjadi penghadangan terhadap wartawan, maka tindakan tersebut dapat mencederai semangat keterbukaan informasi dalam pelaksanaan program-program Presiden Republik Indonesia.
“Saya ingatkan Dandim 0213/Nias jangan nodai program Presiden dengan sikap yang diduga kuat menghadang wartawan yang ingin doorstop dengan Pangdam I Bukit Barisan,” tegas Edward.
Menurut mantan Ketua GEKIRA Kabupaten Nias Utara itu, kehadiran Pangdam di Kepulauan Nias merupakan bagian dari pengawasan terhadap program strategis nasional Presiden Prabowo Subianto.
“Kehadiran Jenderal Hendy adalah tugas penting memantau program Presiden Republik Indonesia dalam pembangunan infrastruktur jalan, jembatan, dan juga Koperasi Merah Putih yang bertujuan memperkuat ekonomi pedesaan berbasis kerakyatan,” pungkasnya.
Di akhir pernyataannya, Edward meminta agar persoalan tersebut diproses sesuai hukum apabila benar ditemukan adanya tindakan penghadangan terhadap wartawan.
“Jika penghadangan itu benar dan ada bukti maka laporkan kepada pihak penegak hukum agar diproses,” tutupnya.






