BeritaKamparPemerintahan

Aliansi Gerakan Pemuda Mahasiswa Riau Batal Gelar Aksi Demo di Kejaksaan Kampar, Ada Apa?

193
×

Aliansi Gerakan Pemuda Mahasiswa Riau Batal Gelar Aksi Demo di Kejaksaan Kampar, Ada Apa?

Sebarkan artikel ini

Laba-labanews.com

Pekanbaru___Gerakan Pemuda Mahasiswa Riau (GPM-R) yang sebelumnya merencanakan aksi unjuk rasa untuk menuntut keadilan atas dugaan korupsi Dana Hibah Dinas Pendidikan Kabupaten Kampar tahun anggaran 2022/2023, mendadak membatalkan rencana demo yang seharusnya dilaksanakan di beberapa titik di Kampar, termasuk di Kantor Kejaksaan Negeri Kampar, Dinas Pendidikan Kabupaten Kampar, serta Kantor Bupati Kampar.

Aksi yang direncanakan akan berlangsung mulai pukul 13.00 WIB dan diikuti oleh sekitar 100 peserta ini awalnya bertujuan untuk mendesak agar pihak berwenang segera mengusut tuntas dugaan korupsi tersebut. Tuntutan utama yang diajukan oleh GPM-R antara lain meminta Kejaksaan Negeri Kampar untuk menyelidiki kasus korupsi Dana Hibah, serta memeriksa Kepala Dinas Pendidikan Kampar, Aidil, atas dugaan keterlibatannya dalam kasus ini. Mereka juga mendesak Kejaksaan Tinggi Riau untuk bertindak tegas terhadap penyelewengan Dana Hibah dan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang melibatkan sejumlah pihak terkait.

Namun, pada hari yang sama, GPM-R mengumumkan bahwa mereka membatalkan aksi demo yang telah direncanakan. Pembatalan ini menyusul adanya perkembangan terbaru yang mengindikasikan bahwa pihak berwenang tengah mengintensifkan penanganan kasus tersebut. Menurut informasi yang diterima oleh pihak GPM-R, telah ada pertemuan antara Kejaksaan Negeri Kampar dan Dinas Pendidikan Kampar untuk membahas tindak lanjut dari laporan dugaan korupsi ini.

Taufik Hidayat, Ketua Koordinator GPM-R, dalam keterangan pers menyatakan, “Kami mengapresiasi upaya yang dilakukan oleh pihak Kejaksaan Kampar untuk menangani masalah ini. Meskipun kami tetap berharap agar kasus ini segera ditindaklanjuti dengan transparansi penuh, kami merasa bahwa langkah-langkah yang diambil sudah cukup serius, sehingga kami memutuskan untuk menunda aksi demo.”

Aksi ini awalnya dipicu oleh ketidakpuasan terhadap lambannya penanganan dugaan korupsi tersebut. Sebagai bentuk pengawalan, GPM-R juga telah mengirimkan tembusan surat tuntutan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Direktur Reskrimsus Polda Riau, serta Kepala Dinas Pendidikan Kampar.

Dengan pembatalan aksi ini, GPM-R berharap agar proses hukum yang sedang berjalan dapat segera memberikan kejelasan dan keadilan bagi masyarakat, khususnya dalam sektor pendidikan di Kabupaten Kampar.

 

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat

ace99play

slot777