BeritaKamparPemerintahanTipikor

Dari Bulan Mei Hingga Desember 2024, Jasa Pelayanan Medis RSUD Bangkinang Tak dibayarkan, Begini tanggapan Direktur

494
×

Dari Bulan Mei Hingga Desember 2024, Jasa Pelayanan Medis RSUD Bangkinang Tak dibayarkan, Begini tanggapan Direktur

Sebarkan artikel ini

Labalabanews.com 

 

Kampar_____Kepemimpinan Plt. Direktur RSUD Bangkinang sebelumnya menyisakan kisah pilu dikalangan perawat,bidan,dokter serta para manejemen rumah sakit umum (RSUD) bangkinang,

Hal tersebut diakui Plt. Direktur RSUD Bangkinang  Firdaus selasa  14/1/2025
Ia mengakui , Benar jasa pelayanan RSUD Bangkinang belum terbayar dari bulan Mei sampai Desember 2024.

Hal ini disebabkan ada pengetatan klaim yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan sehingga RSUD harus kembali memperbaiki dokumen klaim yang akan diajukan.

Ia juga menambahkan Pengetatan klaim ini dilakukan BPJS Kesehatan kepada seluruh RS yang bekerjasama dengan BPJS.

Dan bukan itu saja, Saat ini hampir 90% pasien RSUD Bangkinang adalah peserta BPJS Kesehatan, namun saat klaim gagal didapatkan maka menganggu cash flow sehingga menghambat juga terhadap pembayaran jasa pelayanan.

Untuk itu saya selaku Plt. Direktur sudah meminta seluruh Profesional Pemberi Asuhan di RSUD Bangkinang yang terdiri dari Doker, Perawat, Bidan, tenaga farmasi, nutrisien dan sebagainya untuk bahu membahu memperbaiki dan melengkapi seluruh dokumen klaim agar kita dapat pembayaran dari BPJS Kesehatan terhadap pelayanan yang sudah dilakukan,

Namun saat ditanya berapa nilai jasa pelayanan Medis dari bulan mei hingga Desember 2024 yang tidak dibayarkan ?
Namun firdaus mengaku jumlah nya tidak ingat, karna itu ada dibagikan keuangan,

Ditempat terpisah kepala BPJS Kampar Astuti, saat dikonfirmasi terkait tunggakan BPJS di RSUD bangkinang sebelumnya  belum memberikan jawaban hingga berita ini rilis

Salah seorang Sumber yang enggan disebut namanya dalam pemberitaan ini, Mengaku manejemen RSUD Bangkinang saat ini  kian memburuk dan itu sangat berdampak pada pelayanan masyarakat, dikarenakan Hak hak para pegawai malah dijadikan untuk beli obat obatan dan kebutuhan rumah sakit, Sementara itu jelas untuk tambahan pendapatan para pegawai,