Tipikor

Heboh Pinjaman Bank Sumut, Berikut Klarifikasi Bupati Nias Utara Amizaro Waruwu

14
×

Heboh Pinjaman Bank Sumut, Berikut Klarifikasi Bupati Nias Utara Amizaro Waruwu

Sebarkan artikel ini

Labalabanews.com

 

 

Nias Utara _____ Pemerintah Daerah Kabupaten Nias Utara, Sumatera Utara, menggelar konferensi pers untuk menjelaskan penggunaan dana pinjaman di PT Bank Sumut. Bupati Nias Utara, Amizaro Waruwu, menyatakan bahwa pinjaman tersebut digunakan untuk 38 kegiatan fisik, termasuk pembangunan jalan, jembatan, dan jetty.

Bupati Nias Utara, Amizaro Waruwu, menjelaskan bahwa pinjaman di PT Bank Sumut pada tahun 2022 telah melalui beberapa tahap termasuk kelengkapan administrasi yang perlu dipersiapkan sesuai dengan persyaratan yang disampaikan oleh pihak Bank berdasarkan UU yang berlaku, termasuk persetujuan dari Kementerian Keuangan RI dan rekomendasi dari Kementerian Keuangan RI.

Bupati menjelaskan bahwa keuangan pinjaman tetap ada di Bank Sumut, dan setiap kegiatan pembangunan, pihak Bank Sumut mengetahui dan membayar sesuai dengan nilai tender. Setelah semua kegiatan selesai, pinjaman daerah tinggal senilai Rp.72.580.637.925 Miliar dan telah terbayarkan semua.

Sisa dana tender sebesar Rp.2.419.362.075 dikembalikan ke Bank Sumut karena bukan termasuk pinjaman. “Jadi, pinjaman daerah itu hanya senilai Rp.72.580.637.925 Miliar,” jelas Bupati.

Konferensi pers ini dihadiri oleh Sekda Nias Utara, Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD, dan para pimpinan media. Bupati menekankan bahwa semua proses pinjaman telah sesuai dengan prosedur dan telah melalui persetujuan dari lembaga terkait, termasuk DPRD Nias Utara ***