HukrimKampar

Praktek Judi Meja Ikan Resahkan Masyarakat Desa Danau Lancang, APH Jangan Diam Saja.

133
×

Praktek Judi Meja Ikan Resahkan Masyarakat Desa Danau Lancang, APH Jangan Diam Saja.

Sebarkan artikel ini

Labalabanews.com

TapungHulu – Masih maraknya praktek perjudian yang beroperasi di Kabupaten Kampar, Riau. Membuat kinerja Aparat Penegak Hukum (APH) khususnya jajaran Polres Kampar di pertanyakan.

  • Dugaan ini berdasarkan dari penelusuran tim Investigasi labalabanews.com. Serta masuknya benberapa keluhan masyarakat kepada pihak redaksi ini Jum’at (22/12/2023). Mengaku resah akan adanya praktek perjudian dengan modus “Permainan Meja Ikan” di Desa Danau Lancang, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, Riau.

Tak main-main, dari hasil penelusuran tim redaksi bersama perwakilan salah seorang warga setempat. Setidaknya terdapat lima titik tempat beroperasinya praktek perjudian tersebut. Yakni di Jalan Mandau Km 48,43,36 lalu di Dusun Popal Km 1 terdapat dua meja dan satu meja di KM 3.

Tim juga berhasil mewancarai salah seorang sumber yang merupakan salah satu penjaga di tempat tersebut, berinisial OM. Meski irit bicara, dirinya mengatakan bahwa praktek perjudian yang bermodus permainan meja ikan ini sudah aman terkendali.

” Di lapangan semuanya sudah di kondisikan oleh kordinator lapangan yang berinisial RD, mulai dari tempat yang di jadikan lokasi perjudian dengan biaya sewa Rp 2 juta per bulan, juga dalam hal pengamanan setiap lapak meja yang di gelar agar tidak terendus. Baik dari pihak penegak hukum maupun media.” Jelas Om yang mendapat upah bersih Rp 250 ribu setiap malam nya.

Selain ini, salah seorang warga dan juga tokoh masyarakat yang namanya enggan di publikasikan mengatakan, sudah banyak yang resah akibat praktek perjudian tersebut. Selain merusak moral generasi penerus, praktek perjudian ini juga turut andil dalam pertikaian keluarga sebagaimana yang di saksikannya.

“Sudah banyak bang, yang ribut rumah tangga gara-gara suaminya jadi kecanduan judi meja ikan ini. Bahkan, ada yang sampai bercerai karena suaminya menghabiskan uang Rp 45 juta rupiah dalam satu malam saja. ” Ungkap pria berkulit gelap kepada labalabanews.com

Hal senada juga di ungkapkan oleh salah seorang tokoh masyarakat sekitar, meminta agar APH dapat menindak tegas lokasi perjudian yang menurutnya sudah sangat meresahkan.” Sudah sangat meresahkan, tapi ya gimana lagi. Pemiliknya yang berinisial JN ini, sudah berpengalaman dan juga bukan orang sembarangan. Tentu kita hanya bisa meminta ketegasan dari pihak terkait agar secepatnya di berantas dari bumi “Serambi Mekah” ini.” Terangnya.

Sementara itu, Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja. Yang di hubungi melalui telefon selulernya, hingga berita ini di tulis belum memberikan jawaban.

Penulis Tim Investigasi LLN

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat

ace99play

slot777