Tipikor

Sinergi Polres Kampar dan Pemda, Lahan Bekas Karhutla di Merangin Ditanami Pohon dan Dipasangi Plang Larangan

15
×

Sinergi Polres Kampar dan Pemda, Lahan Bekas Karhutla di Merangin Ditanami Pohon dan Dipasangi Plang Larangan

Sebarkan artikel ini

Labalabanews.com

 

Merangin/Kampar _____Sebagai wujud komitmen dalam menangani dan mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S,S.I.K bersama Bupati Kampar Ahmad Yuzar S.Sos .M.T terjun langsung ke lokasi lahan bekas terbakar di Desa Merangin, Kecamatan Kuok, Kabupaten Kampar, pada Rabu (1/10/2025). Mereka memimpin pemasangan plang larangan dan penanaman pohon sebagai langkah konkret untuk memulihkan ekosistem yang rusak.

Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB ini menunjukkan sinergi yang kuat antara Polres Kampar dan Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar dalam menjaga kelestarian lingkungan. Tidak hanya unsur pimpinan daerah, kegiatan ini juga melibatkan berbagai elemen masyarakat, mulai dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kampar, Pejabat Utama (PJU) Polres Kampar, Plt. Camat Kuok, Kapolsek Bangkinang Barat, Kepala Desa Merangin, personel Polsek, mahasiswa KKN UNRI, hingga masyarakat Desa Merangin.

Lahan yang menjadi fokus kegiatan ini memiliki luas sekitar 2 hektar dan berlokasi di Dusun Rantau Desa Merangin. Berdasarkan hasil investigasi, penyebab kebakaran diduga kuat akibat aktivitas pembakaran lahan yang tidak terkendali.

Selain pemasangan plang larangan yang bersifat permanen, kegiatan ini juga diisi dengan penanaman pohon Gaharu dan Trembesi. Pemilihan jenis pohon ini bukan tanpa alasan. Pohon Gaharu memiliki nilai ekonomis yang tinggi dan dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat sekitar. Sementara itu, pohon Trembesi dikenal sebagai tanaman yang mampu menyerap karbon dioksida dalam jumlah besar, sehingga sangat efektif dalam mengurangi dampak perubahan iklim.

Meskipun jarak tempuh dari pusat kota Bangkinang ke lokasi karhutla cukup jauh, yaitu sekitar 16 kilometer, dan memakan waktu sekitar 30 menit, semangat para peserta tidak surut. Dengan menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat, mereka bahu-membahu menuju lokasi dan melaksanakan kegiatan dengan penuh semangat.

Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S,S.I.K menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Kampar dalam mencegah dan menanggulangi karhutla. Ia berharap, dengan adanya plang larangan dan kegiatan penghijauan ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga lingkungan dan tidak melakukan aktivitas yang dapat menyebabkan kebakaran.

Bupati Kampar Ahmad Yuzar S.Sos .M.T juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi dalam kegiatan ini. Ia berharap, sinergi antara pemerintah daerah, kepolisian, dan masyarakat dapat terus ditingkatkan dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan di Kabupaten Kampar.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan lahan bekas terbakar di Desa Merangin dapat segera pulih dan kembali menjadi kawasan yang produktif dan lestari. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam upaya penanganan dan pencegahan karhutla.***