DaerahKamparTipikor

1,5 Milyar Uang Desa Ditilap,Oknum Mantan Kades Dikampar Ditahan Kejari kampar

123
×

1,5 Milyar Uang Desa Ditilap,Oknum Mantan Kades Dikampar Ditahan Kejari kampar

Sebarkan artikel ini

Kampar Labalabanews.com

Mantan Kepala Desa Tanjung Karang, Kecamatan Kampar Kiri Hulu, Busrianto resmi ditahan, Kamis (2/2/2023). Ia disangkakan menilap uang desa hingga Rp. 1,5 miliar.

Busrianto mengenakan rompi merah muda saat keluar dari ruang penyidikan Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kampar. Ia bungkam dan tidak memberi keterangan apapun kepada awak media.

Busrianto diantar ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bangkinang. Ia sebelumnya ditahan oleh Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kampar.

Kasi Pidsus Kejari Kampar, Amri Rahmanto Sayekti menyebutkan, Busrianto ditersangkakan atas dugaan korupsi tahun anggaran 2018 dan 2019. Saat Busrianto masih aktif.

“Dugaan tindak pidana korupsi ini merugikan keuangan negara total 1,5 miliar lebih,” ungkapnya kepada Awak Media Kamis siang.

Menurut dia, ada beberapa kegiatan yang menjadi temuan Inspektorat Kampar tahun 2020. Ia memaparkan, dana penyertaan modal untuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) tidak dicairkan. Tetapi tidak dikembalikan ke kas Pemerintah Desa.

“Uang penyertaan modal BUMDes itu diduga digunakan untuk keperluan pribadi,” katanya. Selain itu, ada kegiatan fisik yang tidak dilaksanakan tetapi anggaran dicairkan.

Ada juga kegiatan yang dilaksanakan. Tetapi tidak sesuai dengan spesifikasi. Sehingga oleh ahli dinyatakan termasuk total lost.

Penulis : ***

Sumber : Tribunpekanbaru.com

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat

ace99play

slot777