Rokan Hilir

” Polsek Bagan Sinembah,Amankan Pelaku Penganiaya’an ” Begini Kronologisnya

122
×

” Polsek Bagan Sinembah,Amankan Pelaku Penganiaya’an ” Begini Kronologisnya

Sebarkan artikel ini

Labalabanews.com Rokan Hilir

Polres Rokan Hilir Melalui kapolsek Bagan Sinembah Kompol Jhon Firdaus amankan pelaku Penganiayaan,

Begini Kronologisnya,

” berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 28 / II / 2023 / SPKT / POLSEK BAGAN SINEMBAH / POLRES ROHIL / POLDA RIAU, tanggal 27 Februari 2023, (DR) 22 Tahun sebelumnya melaporkan pelaku (ON) melaui Polsek Bagan Sinembah terkait dugaan penganiayaan awalnya Korban (Dr), menjenguk orang sakit di Pondok Divisi I Rumbia II dirumah saudara BAMBANG,

Tambahnya lagi, setibanya disana dikarenakan kondisi rumah sudah dipenuhi para pembesuk (Dr) pun berinisiatif keluar dan duduk disebuah bangku yang berada di area teras rumah bersama dengan saudara BAMBANG, saudara SAGINO, saudara EDI, saudara WAGINO dan saudara EMAN,

Namun saat (Dr) sedang berbincang bincang dengan temannya,
Tiba-tiba saudara (OR) datang menggunakan sepeda motor dan kemudian memarkirkannya dan selanjutnya langsung menghampiri (Dr) yang sedang duduk saat itu dan langsung berkata “KAU APAI BAPATUAKU” kemudian (DR) menjawab “KUAPAI RUPANYA?” Usai Bertanya, (OR), pun langsung mengayunkan siku tangan kanannya hingga mengenai pelipis mata korban (Dr) sebelah kiri dan kemudian menjambak rambut,dan kemudian menarik kepala dan dibenturkan ke kepala pelaku dan kemudian, ia berteriak kepada teman-teman pelapor dan mengatakan “USIR INI, BUKAN WARGA SINI INI”, mendengar ungkapan itu,ia pun bergegas meninggalkan tempat kejadian dan pulang kerumah sekaligus memberitahukan kejadian tersebut kepada istrinya,dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Pos 215 security perkebunan PT. SALIM IVOMAS PRATAMA,Usai Melaporkan Hal itu Dipos perusahaan,iapun diarahkan membuat laporan kekantor Polsek Bagan Sinembah,

Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Jhon Firdaus membenarkan pihaknya saat ini telah Mengamankan Pelaku,
Guna Untuk Mempermudah Proses penyelidikan,
Ia Menjelaskan Pelaku disangkakan Pasal 351 ayat (1) KUHPidana tuturnya (red)***

Penulis : ***

Sumber : TIM

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat

ace99play

slot777