Labalabanews
BANGKINANG – Pj Bupati Kampar Hamabali, SH, MBA, MH. Irit bicara mengenai pemanggilan Kepala Desa se-Kabupaten Kampar, yang dilakukan oleh Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Polres Kampar.
“Ya semoga bisa diselesaikan dengan cepat, demi terlaksananya Pileg, Pilpres aman dan lancar. Juga untuk kawan-kawan Kepala Desa agar taat menghadiri pemanggilan tersebut, dan siapkan dokumen ” Jelas Hambali, Selasa (9/1/2024) via pesan singkat WhatsApp.
Masih menurut Hambali, dirinya menyerahkan seluruh proses kepada APH tanpa ada intervensi apapun. “Jika masih bisa ditolerir biasanya pihak kepolisian memberikan kesempatan, dilakukan pembinaan secara internal Pemerintah Daerah. Kalaupun adanya temuan dari proses tersebut, itu menjadi ranah penyidik dalam menetapkan” Singkat Hambali.
Lain halnya Inspektorat Kabupaten Kampar, pihaknya justru terkesan acuh dengan adanya pemanggilan seluruh Kepala Desa yang ada di Kampar oleh APH. Pasalnya, pertanyaan dan permohonan konfirmasi dari pihak wartawan kepada Kepala Inspektorat Kabupaten Kampar Febrinaldi Tri Darmawan, S. STP. Belum mendapatkan respon sama sekali hingga berita ini diunggah.
Padahal, lembaga satuan kerja yang satu ini mempunyai peran penting dalam hal pemeriksaan, pengawasan, dan evaluasi terhadap berbagai aspek pelaksanaan tugas dan fungsi dalam suatu organisasi atau instansi pemerintahan.
Penulis LLN






