Labalabanews
KAMPAR – Perkumpulan Mahasiswa dan Pemuda Keadilan (PMPK) Riau, melakukan aksi di depan kantor Kejari Kampar Senin (18/03/2024).
Dalam aksinya, PMPK mendesak pemeriksaan terhadap mantan Direktur RSUD Bangkinang berinisial AFA, tentang dugaan tindak pidana korupsi pengadaan alat mesin pembersih (laundry) pada tahun anggaran 2021 dengan nilai sebesar lebih kurang Rp 2.159.422.650.,
Pantauan di lapangan, massa aksi yang diterima oleh perwakilan pihak Kejari Kampar menyerahkan dokumen yang memuat beberapa tuntutan.
1.Meminta Kejari Kampar agar segera memeriksa Saudara Inisial AFA mantan direktur RSUD Bangkinang yang menjabat Kepala Dinas Kesehatan Kampar disebabkan diduga orang paling bertanggung jawab terkait dugaan Korupsi Pengadaan alan mesin Pembersih (laundry) di lingkungan RSUD Bangkinang pada tahun anggaram 2021 sebesar Rp. 2.159.422.650.
2.Meminta KPK RI Agar Turun ke Kampar untuk mengusut tuntas kasus dugaan korufsi yang dilakukan oleh suadara AFA mantan direktur RSUD Bangkinang Sekarang menjabat Kepala Dinas Kesehatan Kampar disebabkan diduga Orang Paling Bertanggung Jawab terkait dugaan Korupsi Pengadaan alat Mesin Pembersih (laundry) di lingkungan RSUD Bangkinang pada tahun anggaram 2021 sebesar Rp. 2.159.422.650.
3.Meminta PJ Bupati Kampar Agar segeara melakaukan evaluasi terhadap kinerja Saudara AFA selama menajabat sebagai direktur RSUD dan kepala dinas Kesehatan Kampar terkait dugaan korupsi yang dilakukan oleh saudara AFA mantan direktus RSUD Bangkinang Sekarang menjabat Kepala Dinas Kesehatan Kampar disebabkan diduga Orang Paling Bertanggung Jawab terkait dugaan Korupsi Pengadaan alat Mesin Pembersih (laundry) di lingkungan RSUD Bangkinang pada tahun anggaram 2021 sebesar Rp. 2.159.422.650.
4. Kami akan mengkawal kasus ini sampai tuntas.
Abidah/LLN






