HukrimKampar

PMPK Desak Kejari Serius Tangani Kasus Dugaan Korupsi RSUD Bangkinang 

99
×

PMPK Desak Kejari Serius Tangani Kasus Dugaan Korupsi RSUD Bangkinang 

Sebarkan artikel ini

Labalabanews

KAMPAR – perkumpulan Mahasiswa  Pejuang    Keadilan (PMPK) melakukan aksi  di depan kantor Kejaksaan Negeri  Bangkinang  Senin (18/03/2024).

Aksi yang dilakukan oleh massa  PMPK   meminta kepada Kejari  untuk periksa  saudara AFA  mantan direktur Rumah Sakit Umum Daerah Bangkinang  atas ada nya indikasi dugaan korupsi  alat kebersihan (loundry ) pada tahun 2021 dengan nilai anggaran lebih kurang Rp 2.159.422.650.

Selaku ketua  aksi  Arsyad  mengatakan ada dugaan  kejahatan  merugikan negara  yang di lakukan oleh mantan direktur RSUD Bangkinang sebagai penanggung jawab

Pasal nya pada tahun 2020  alat kebersihan (loundry ) di anggarkan, tetapi dalam data laporan keuangan tahun 2021  kembali di bunyikan .

“Tuntutan Kami agar pihak  Kejaksaan negeri segera periksa AFA mantan direktur RSUD Bangkinang. Akan ada aksi kedua jika pihak kejari tidak ada respon  menangani kasus dugaan korupsi di RSUD Bangkinang . Dan meminta Kejaksaan negeri  Harus serius  menyikapi dan  mengusut tuntas pelaku pelaku  dugaan tindak pidana korupsi yang terlibat di pusaran RSUD Bangkinang. Harapan kami kejaksaan negeri Bangkinang cepat tanggap dalam kasus ini, jika tuntutan kami tidak berjalan ,segera kami akan buat laporan ke KPK ,karna ada dugaan  belanja fiktif ” lugas nya

Di tempat yang sama pihak Kejari  di wakili Baya menerima aksi dan surat tuntutan PMPK .

Kami menerima surat tuntutan kawan kawan PMPK dan saat ini belum bisa beri keterangan tutup nya

Abidah/LLN

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat

ace99play

slot777