Labalabanews
Kampar____Praktik perjudian jenis meja ikan ikan di Wilayah tapung Hulu, anggota DPRD Kampar Sunardi, pertanyakan Kinerja aparat Hukum diwilayah kabupaten Kampar terkhususnya kecamatan tapung Hulu, (Riau).
Hal tersebut diungkapkannya kepada awak media labalabanews.com, sabtu 6/7 melalui selulernya, meminta masyarakat berperan aktif dalam mengawasi stabilitas penyakit sekelompok orang yang ingin merusak tatanan adat istiadat kita di tengah tengah masyarakat,
Ia menegaskan, Hal ini tidak bisa di biarkan berkembang,terkhususnya
Dibeberapa desa desa yang jauh dari kerumunan masyarakat,
Ia menilai para pelaku atau pemilik meja ikan ikan ini mempunyai jaringan yang tersistem sehingga mereka dengan leluasanya membuka praktik perjudian, diberbagai pelosok desa dikampar.
Pihaknya meminta jangan sampai segelintir orang merubah negeri ini yang berjulukan serambi makkahnya riau jadi sarang Judi,
Ini dapat merusak nilai nilai budaya adat istiadat masyaraka kabupaten kampar
Jadi tolong buat aparat penegak Hukum penyakit masyarakat ini dapat dibersihkan tegasnya (red)
Ditempat terpisah Kapolsek Tapung Hulu IPTU Wel Etria, S.S, M.H. serta Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja, S.I.K, hingga Kapolda riau Irjen Pol Muhammad Iqbal saat dikonfirmasi awak media ini, tidak memberikan jawaban atas kembali beraktifitasnya judi jenis Meja ikan ikan diwilayah desa danau lancang dan desa desa lainnya diwilayah kecamatan tapung hulu kabupaten kampar (riau).
TIM/LLN






