BeritaPemerintahanRokan Hulu

DPRD Riau Dorong Kepatuhan Pajak Air Permukaan PT SKA untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah

229
×

DPRD Riau Dorong Kepatuhan Pajak Air Permukaan PT SKA untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah

Sebarkan artikel ini

Laba-labanews.com

Rokan Hulu-Wakil Ketua DPRD Riau, H. Budiman Lubis, bersama anggota DPRD Riau Hasbi Assodiqi, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT SKA di Kabupaten Rokan Hulu. Sidak ini bertujuan memastikan perusahaan mematuhi kewajiban pembayaran pajak air permukaan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 28 Tahun 2009.

Dalam kunjungan tersebut, turut hadir Kepala Seksi Penagihan UPT Pendapatan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau, Romi Kartika, S.E. Langkah ini merupakan wujud komitmen DPRD Riau dalam mengoptimalkan pendapatan daerah secara transparan dan akuntabel.

Sidak mengungkap adanya kesalahan pemasangan alat pengukur debit air (hidrometer) di pabrik PT SKA. Masalah ini dapat menyebabkan ketidaksesuaian laporan penggunaan air permukaan, yang berdampak pada kurangnya penerimaan pajak yang semestinya masuk ke kas daerah.

“Kami menemukan ketidaktepatan dalam pemasangan alat ukur debit air yang bisa berakibat pada berkurangnya potensi penerimaan pajak. Hal ini menyangkut hak masyarakat atas pendapatan daerah yang optimal,” ujar H. Budiman.

DPRD Riau menegaskan pentingnya pengawasan terhadap seluruh pabrik pengguna air permukaan di Riau, termasuk 47 pabrik yang beroperasi di Rokan Hulu.

“Kami berkomitmen menegakkan aturan ini di seluruh perusahaan pengguna air permukaan. Jika ada ketidakpatuhan, sanksi tegas akan diterapkan, baik kepada perusahaan maupun pihak terkait yang terlibat dalam penyimpangan,” tegas H. Budiman.

Selain pengawasan, DPRD juga menekankan pentingnya edukasi bagi perusahaan untuk memahami kewajiban pajak mereka dan melaporkan penggunaan air secara transparan.

“Kami berharap kunjungan ini menjadi pengingat bagi perusahaan lain untuk lebih patuh terhadap aturan perpajakan. Pajak yang dikelola dengan baik akan mendukung pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

Melalui sidak ini, DPRD Riau menunjukkan keseriusannya dalam menjaga transparansi dan mencegah potensi penyimpangan.

“Pendapatan daerah harus dijaga dan dimaksimalkan demi kepentingan masyarakat. Tidak ada toleransi bagi perusahaan yang menghindar dari kewajiban ini,” tutup H. Budiman.

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan pajak, memperkuat pengawasan, dan memastikan setiap rupiah pajak digunakan untuk kesejahteraan rakyat.

 

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat

ace99play

slot777