Laba-labanews.com
Rokan Hulu___Lembaga
Pemasyarakatan (Lapas) Pasir Pangaraian bergerak cepat dalam melaksanakan Program Rehabilitasi Pemasyarakatan tahun 2025. Usai pembukaan resmi program oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Gun Gun Gunawan, pada awal pekan ini, Kepala Lapas Pasir Pangaraian, Efendi Parlindungan Purba, langsung memerintahkan pelaksanaan skrining Napza kepada warga binaan.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Nomor PAS.6-PK.06.05-3131 tertanggal 10 Desember 2024 tentang Petunjuk Pelaksanaan Rehabilitasi Pemasyarakatan Tahun 2025.
Sebanyak 98 warga binaan yang baru masuk (0–2 bulan) di Lapas Pasir Pangaraian mengikuti skrining Napza pada 16 Januari 2025. Skrining ini bertujuan menilai kelayakan dan kesiapan mereka untuk mengikuti program rehabilitasi sosial.
“Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan bahwa para peserta benar-benar membutuhkan rehabilitasi dan sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan,” ujar Kepala Lapas Efendi Parlindungan Purba, didampingi Kasubsi Perawatan, Ariyono.
Lebih lanjut, Efendi menegaskan pentingnya proses skrining dalam menentukan kategori tingkat kecanduan, yaitu ringan, sedang, atau berat, guna memastikan pelaksanaan program rehabilitasi berjalan efektif.
“Skrining Napza adalah langkah awal yang krusial untuk memastikan setiap peserta siap menjalani rehabilitasi. Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dan mendukung warga binaan untuk menuju kehidupan yang lebih baik,” pungkas Efendi.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan rehabilitasi dan pemulihan bagi warga binaan, mendukung mereka agar dapat kembali ke masyarakat dengan kondisi yang lebih sehat dan produktif.






