Laba-labanews.com
Pekanbaru___Penyalahgunaan wewenang oleh karyawan SPBU Harapan Jaya No: 14.282.607 kembali mencuat. Berdasarkan informasi yang diterima dari warga yang enggan disebutkan namanya, ada dugaan praktik penyalinan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar dan pertalite secara diam-diam di SPBU tersebut.
Warga melaporkan bahwa hampir setiap sore, mereka menyaksikan langsung karyawan SPBU bersama petugas keamanan (Satpam) setempat, dengan sengaja mengalirkan BBM bersubsidi ke dalam jerigen ukuran 35 liter, yang kemudian diselundupkan kepada oknum-oknum tertentu untuk menimbun dan meraih keuntungan besar. Praktik ini jelas melanggar ketentuan dan merugikan masyarakat yang berhak menikmati subsidi tersebut.
Selain itu, modus penyelewengan lainnya juga terungkap. Meskipun pemerintah melalui Pertamina sudah memberlakukan pembatasan pembelian BBM untuk kendaraan roda dua dengan sistem Barcode yang membatasi pembelian hanya Rp100.000 per pengisian, karyawan SPBU Harapan Jaya malah melayani pengisian berkali-kali, bahkan dengan kendaraan besar seperti CBR, Tander, hingga Megapro. Pengisian BBM ini dilakukan tanpa mempedulikan aturan pembatasan dan tarif, dengan pelaku membayar Rp2.000 per pengisian.
Kondisi ini menyebabkan antrian panjang dan kelangkaan pasokan BBM di SPBU Harapan Jaya, dan semakin memperburuk akses masyarakat terhadap BBM yang seharusnya bersubsidi. Para pihak yang berwenang, terutama pemilik SPBU dan aparat penegak hukum, diharapkan untuk tidak hanya diam menyaksikan kerugian ini. Mereka harus bertindak tegas agar BBM bersubsidi dapat sampai kepada mereka yang membutuhkan dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Hingga saat ini, konfirmasi dari pihak Satpam SPBU Harapan Jaya belum juga didapatkan, meski upaya klarifikasi telah dilakukan oleh awak media.
Penyalahgunaan fungsi yang terjadi di SPBU Harapan Jaya ini menjadi sorotan tajam, menuntut tindakan segera agar tidak semakin merugikan masyarakat yang mengandalkan subsidi BBM untuk kehidupan sehari-hari.






