Laba-labanews.com
Bangkinang___Sebanyak 146 tenaga honorer Non Data Base ex CPNS Kabupaten Kampar mendatangi gedung DPRD Kampar pada Senin (10/3/2025). Mereka datang untuk menyampaikan kekecewaan karena dirumahkan oleh Pemerintah Kabupaten Kampar menyusul surat edaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB).
Para honorer ini berasal dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Kampar. Mereka sebelumnya telah mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), namun tidak berhasil lulus. Kini, mereka justru kehilangan pekerjaan tanpa ada kejelasan mengenai nasib mereka ke depan.
Ketua Forum Honorer Non Data Base ex CPNS Kabupaten Kampar, M Aminul Akbar, menyatakan bahwa mereka telah berupaya mencari solusi dengan mendatangi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kampar. Namun, hingga kini belum ada jawaban pasti terkait status mereka.
Menurut Aminul, berdasarkan surat yang dikeluarkan Bupati Kampar, tenaga honorer yang tidak lolos seleksi CPNS tidak diperbolehkan lagi bekerja. Bahkan, honor mereka tidak akan dibayarkan, meskipun anggaran sudah dialokasikan dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).
“Padahal kalau pemerintah daerah punya kesanggupan, bisa saja kami tetap bekerja. Di daerah lain masih banyak yang mempertahankan tenaga honorer mereka,” ujar Faisal, salah satu tenaga honorer yang ikut dalam pertemuan tersebut.
DPRD Kampar yang menerima kedatangan para honorer berjanji akan memperjuangkan nasib mereka. Ketua DPRD Kampar, H Ahmad Taridi, menyatakan pihaknya akan mengawal permasalahan ini dan meminta agar data honorer yang masih menerima gaji dan yang tidak, segera diserahkan ke Komisi I DPRD Kampar.







