Laba-labanews.com
Kampar___Polemik internal kembali mengguncang tubuh Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Riau, setelah keluarnya surat penunjukan tim caretaker untuk PGRI Kabupaten Kampar. Ketua PGRI Kampar masa bakti 2021–2025, Drs. Yasir, secara terbuka menyatakan kekecewaan dan menyebut keputusan provinsi sebagai bentuk kezaliman terhadap pengurus sah.
Dalam pernyataan tegasnya kepada awak media, Yasir mengungkapkan bahwa kepengurusan PGRI Kampar berjalan baik, sesuai AD/ART, dan telah siap menggelar Konferensi Kabupaten (Konkab) untuk memilih kepengurusan baru sejak Desember 2024. Namun, pelaksanaan Konkab terus mengalami penundaan atas permintaan PGRI Provinsi.
“Desember 2024 kami siap. Januari 2025 kami siap. Bahkan saat dijadwalkan ulang ke 18 Juni 2025 dan 30 Juni 2025, kami tetap siap. Tapi selalu dibatalkan sepihak oleh provinsi. Kini justru kami dianggap tidak siap dan dikeluarkan surat caretaker? Ini luar biasa, dan sangat tidak adil. Ini bentuk kezaliman!” tegas Yasir.
Yasir bahkan menyebut alasan penundaan oleh provinsi, seperti permintaan dari PC dan surat dari Kadisdikpora tentang penerimaan murid baru, hanyalah alibi yang digunakan Ketua PGRI Provinsi Riau, Prof. Dr. Adolf Bastian, untuk menjalankan strategi tertentu yang menurutnya tidak sesuai etika organisasi.
Namun, tudingan tersebut langsung dibantah oleh Ketua PGRI Provinsi Riau, Prof. Dr. H. Adolf Bastian, M.Pd, yang menyatakan bahwa tidak ada pihak yang dizalimi dalam proses ini.
Kepada awak media ini, Adolf menegaskan bahwa seluruh langkah yang diambil telah sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi.
“Tidak ada yang dizalimi. Semua yang kami lakukan berjalan sesuai aturan organisasi. Caretaker dibentuk sebagai mekanisme organisasi yang sah ketika ada kondisi yang dianggap perlu untuk menjaga keberlanjutan dan konsolidasi organisasi,” ujarnya.
Situasi ini memunculkan tensi tajam antara pengurus kabupaten dan provinsi, bahkan menyeret nama-nama penting dalam struktur PGRI. Yasir menegaskan, pihaknya akan tetap berpegang pada semangat organisasi yang sehat dan bermartabat, namun meminta semua pihak berlaku adil dan tidak menyalahgunakan kewenangan atas nama aturan.
Hingga kini, surat tugas caretaker telah resmi diterbitkan dan berisi tujuh nama yang ditugaskan untuk melaksanakan Konkab dan melantik pengurus baru PGRI Kampar masa bakti 2025–2030 dalam waktu tiga bulan ke depan.







