Labalabanews.com
Bangkinang, Riau _____ Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bangkinang, Aleksander Putra, menindaklanjuti arahan tegas dari Kementerian Hukum dan HAM dengan menginstruksikan seluruh jajaran Lapas untuk meningkatkan integritas dan profesionalitas. Instruksi ini diimplementasikan melalui partisipasi aktif dalam penandatanganan Komitmen Bersama Petugas Pemasyarakatan dalam Memberantas Narkoba, Handphone (HP), dan Barang Terlarang di lingkungan Lapas, Rutan, LPKA, dan Bapas seluruh Indonesia.
Kegiatan seremonial yang diselenggarakan secara serentak melalui konferensi video (Zoom) pada Senin, 20 Oktober 2025, dipusatkan di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas).
Di Aula Lapas Bangkinang, seluruh pejabat struktural dengan khidmat menandatangani naskah komitmen. Penandatanganan ini merupakan simbol ikrar dan keseriusan jajaran Pemasyarakatan dalam mewujudkan lingkungan lembaga yang bersih dari praktik ilegal yang dapat mengganggu keamanan dan program pembinaan.
Aleksander Putra menyatakan, “Komitmen ini adalah langkah nyata kami dalam menjaga Lapas Bangkinang dari segala bentuk pelanggaran. Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap narkoba, handphone, dan barang terlarang lainnya.”
Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara petugas Pemasyarakatan dan instansi terkait dalam menciptakan lingkungan Lapas yang aman, kondusif, dan mendukung program rehabilitasi bagi warga binaan. ***







