Labalabanews.com
Gunungsitoli _____ (22/12/ 2025), Penemuan mayat Yusman Harefa di Desa Ombelata, Lahewa, Nias Utara, akhirnya terungkap! Kapolres Nias, AKBP Agung, menyatakan bahwa motif pembunuhan adalah kecemburuan. WHM, 27 tahun, tidak terima istrinya diselingkuhi korban, lalu menghabisi nyawa Yusman.
Kapolres Nias AKBP Agung menggelar konferensi pers di ruang tamu Satreskrim Polres Nias mengatakan bahwa kasus penemuan Mayat pria bernama Yusman Harefa di desa Ombelata kecamatan Lahewa telah ditetapkan satu orang tersangka berinisial WHM umur 27 tahun.
Tersangka dan korban merupakan tetangga dan rekan kerjanya sebagai tukang panjat kelapa dikebun milik warga yang ada di kecamatan Lahewa. Dimana motifnya adalah cemburu. Tersangka tidak terima atas perbuatan korban yang telah selingkuh dengan istrinya. Sehingga tersangka emosi dan melakukan pembunuhan terhadap korban. “Jelas AKBP Agung.
“Dimana motifnya adalah cemburu. Tersangka tidak terima atas perbuatan korban yang telah selingkuh dengan istrinya. Sehingga tersangka emosi dan melakukan pembunuhan terhadap korban,” jelas AKBP Agung.
Akibat perbuatannya tersangka di masukkan dalam penjarakan di rumah tahanan polres Nias terhitung sejak tanggal 22 Desember 2025.
WHM sudah ditahan di Polres Nias sejak 22 Desember 2025 hari ini dan dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara. Proses selanjutnya rekonstruksi, pemeriksaan forensik, dan pengiriman berkas ke JPU.***







