Labalabanews.com
Kampar, 4 Mei 2026 – Dalam rangka mendukung kebijakan penghematan energi yang dicanangkan pemerintah, Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kampar memberlakukan sistem kerja gabungan antara bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) dan bekerja di kantor atau Work From Office (WFO) bagi seluruh jajarannya. Kebijakan ini sekaligus menjadi wujud penyesuaian menuju pola kerja yang lebih luwes dan berdaya guna.
Dari total 196 orang pegawai yang bertugas di lingkungan dinas tersebut, sebanyak 75 persen di antaranya menjalankan tugas dan tanggung jawab dari tempat tinggal masing-masing. Sementara sisanya sebesar 25 persen tetap hadir dan bekerja di kantor, dengan penempatan dipusatkan di ruang Sekretariat Umum. Pengaturan ini dibuat agar proses koordinasi berjalan lancar dan pekerjaan-pekerjaan yang bersifat administratif dapat terselesaikan dengan baik tanpa kendala.
Pelaksana Tugas Kepala Disdikpora Kampar, Helmi, menyampaikan bahwa aturan ini disusun mengacu pada surat edaran yang dikeluarkan Bupati Kampar, Ahmad Yuzar. Penyusunannya pun mempertimbangkan kebutuhan organisasi serta jenis dan karakteristik tugas yang diemban setiap pegawai.
“Kami menerapkan sistem kerja yang fleksibel. Sebagian besar pegawai bekerja dari rumah, namun tetap diawasi dan dievaluasi melalui laporan rutin. Sementara mereka yang bekerja di kantor adalah mereka yang menangani tugas yang memang harus diselesaikan secara langsung, terutama yang berkaitan dengan administrasi,” ujar Helmi saat diwawancarai pada Jumat, 10 April 2026.
Ia menegaskan bahwa perubahan pola kerja ini tidak berarti menurunkan standar kinerja. Meski tidak bertemu secara fisik, seluruh pegawai wajib tetap aktif dan menyelesaikan pekerjaannya melalui jaringan daring. Koordinasi antarpihak dan penyelesaian tugas tetap berjalan sebagaimana mestinya dengan memanfaatkan sarana teknologi yang tersedia.
“Pegawai yang bekerja dari rumah tetap memiliki kewajiban yang sama. Mereka harus melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dan melaporkan perkembangan pekerjaan secara berkala. Tidak ada penurunan kualitas kerja yang diizinkan, justru kami dorong agar bekerja menjadi lebih tepat sasaran dan tidak membuang sumber daya,” tambahnya.
Helmi berharap kebijakan yang diterapkan dapat menciptakan keseimbangan antara hasil kerja yang optimal dan penggunaan sumber daya yang efisien. Lebih dari itu, pelayanan kepada masyarakat yang menjadi tugas utama instansi pemerintahan harus tetap terjaga kualitas dan kelancarannya.
“Yang paling utama adalah masyarakat tetap mendapatkan pelayanan yang baik tanpa terganggu dengan perubahan sistem kerja ini. Pembagian tugas ini kami susun sedemikian rupa agar peran dan fungsi setiap pegawai dapat dimanfaatkan secara maksimal sesuai kebutuhan,” pungkasnya.
Selain mengubah pola kerja, Disdikpora Kampar juga mengambil langkah nyata dalam penghematan energi. Penggunaan peralatan elektronik seperti pendingin ruangan, pencahayaan, dan kendaraan dinas dikurangi sebesar 30 persen. Berbagai perangkat yang tidak diperlukan pun dibatasi penggunaannya. Tak hanya itu, anggaran yang dialokasikan untuk perjalanan dinas juga dipangkas hingga 50 persen sebagai bentuk dukungan nyata terhadap program pemerintah.









