Labalabanews.Com
Nias Utara……Pemerintah Kabupaten Nias Utara melalui Sekretariat Daerah menggelar rapat koordinasi penyusunan Rencana Induk Sistem Pengelolaan Sampah (RISPS) Kabupaten Nias Utara Tahun 2026–2046.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya percepatan pengelolaan sampah nasional yang lebih terintegrasi, efektif, dan berkelanjutan.
Pertemuan Tim Penyusun RISPS dilaksanakan pada Rabu, 20 Mei 2026, di Aula AMAN Kantor Bupati Nias Utara. Kegiatan tersebut dihadiri oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung program pemerintah di bidang lingkungan hidup.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Nias Utara, Sukemi Harefa, S.E., M.M., dalam sambutannya menegaskan pentingnya percepatan pembentukan Peraturan Bupati (Perbub) tentang lingkungan hidup agar seluruh pihak dapat terlibat aktif dalam pengelolaan sampah, baik OPD terkait maupun masyarakat luas.
“Perbub tentang lingkungan hidup perlu segera dibentuk agar pengelolaan sampah dapat berjalan maksimal dan melibatkan semua elemen masyarakat,” ujar Sukaimi Harefa.
Sementara itu, Asisten II Setda Kabupaten Nias Utara, Beezisokhi Hulu, S.E., M.M., menyampaikan bahwa kolaborasi antar-OPD sangat dibutuhkan dalam mendukung program pemerintah untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan nyaman.
“Dalam pembentukan Perbub ini diharapkan seluruh OPD dapat berkolaborasi mendukung program pemerintah demi mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman,” katanya.
Berdasarkan surat undangan Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Utara tertanggal 19 Mei 2026, penyusunan RISPS bertujuan mempercepat sistem pengelolaan sampah mulai dari tahap perencanaan, pembangunan infrastruktur, hingga penguatan kapasitas masyarakat melalui penerapan prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle).
Dokumen RISPS tersebut nantinya diharapkan menjadi pedoman bagi seluruh pihak dalam mengelola sampah secara efektif dan efisien, sekaligus mendukung target pengurangan sampah nasional.
Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Utara, Bazatulo Zebua, juga mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mendukung program pengelolaan sampah demi menjaga kelestarian lingkungan dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kebersihan.
Langkah ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Nias Utara dalam menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan bagi masyarakat hingga tahun 2046.








