Labalabanews.com
Bangkinang ______Komisi II DPRD Kabupaten Kampar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama manajemen BLUD RSUD Bangkinang pada Senin (18/5/2026).
Pertemuan ini membahas krisis keuangan dan ancaman kekosongan obat yang sedang melanda rumah sakit daerah tersebut.
Ketua Komisi II DPRD Kampar, H. Tony Hidayat, mengungkapkan bahwa RSUD Bangkinang saat ini terbebani utang warisan kepada pihak ketiga sebesar Rp18 miliar.
Dampaknya, stok obat di rumah sakit diprediksi hanya cukup hingga Juni atau Juli 2026 karena pihak ketiga mulai menghentikan pasokan akibat tunggakan tersebut.
Meskipun meraup pendapatan Rp62 miliar pada tahun lalu, manajemen RSUD belum mandiri.Dana tersebut habis untuk operasional “gali lubang tutup lubang“, seperti belanja habis pakai dan jasa pelayanan medis demi mencegah mogok kerja para dokter. Saat ini, plafon anggaran obat hanya tersisa Rp2 miliar dari total Rp6,7 miliar.
Untuk mengatasi ancaman kelangkaan obat, RDP menyepakati dua solusi cepat,
Menggeser Belanja Tidak Terduga (BTT)
Menggunakan dana BTT sebesar Rp5 miliar untuk mencicil utang, dengan catatan harus mendapatkan persetujuan kepala daerah agar aman secara hukum.
Menaikkan Pagu Belanja Obat
Meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menaikkan pagu anggaran obat lewat skema pergeseran anggaran mendahului APBD Perubahan, agar stok aman hingga Oktober 2026.
Tony menegaskan bahwa pergeseran anggaran ini sah secara regulasi dan bisa dilakukan secepatnya oleh pemerintah daerah tanpa perlu persetujuan DPRD.
Komisi II akan segera mengirimkan rekomendasi resmi kepada pimpinan DPRD untuk diteruskan ke Pemerintah Kabupaten Kampar agar krisis pelayanan kesehatan ini bisa segera teratasi.







