Labalabanews.com
KAMPAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kampar resmi menggelar rapat paripurna penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Acara berlangsung khidmat di Gedung DPRD Kampar, Bangkinang, Senin (31/8/2026).
Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kampar, Iib Nursaleh, dan dihadiri oleh Bupati Kampar, Ahmad Yuzar, beserta jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam sambutannya, Wakil Ketua I DPRD Kampar, Iib Nursaleh, menegaskan bahwa penandatanganan nota kesepakatan ini merupakan fase krusial dalam siklus penganggaran daerah.
“Dokumen KUA-PPAS merupakan acuan utama dalam menentukan skala prioritas pembangunan daerah. Oleh karena itu, penyusunannya wajib menyelaraskan kebutuhan riil masyarakat dengan kemampuan fiskal yang dimiliki daerah,” ujar Iib.
Penyesuaian Struktur Anggaran Kampar 2026
Bupati Kampar, Ahmad Yuzar, menjelaskan bahwa kesepakatan ini akan menjadi pedoman dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Kampar TA 2026. Ia memaparkan terjadi sejumlah penyesuaian pada struktur pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah setelah melalui proses penajaman skala prioritas.
Berikut adalah rincian perubahan postur anggaran Kabupaten Kampar TA 2026
Pendapatan Daerah : Mengalami penurunan total dari Rp2,578 triliun pada APBD murni menjadi Rp2,573 triliun (berkurang sekitar Rp14 miliar). Meski demikian, Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru menunjukkan tren positif dengan kenaikan signifikan sebesar Rp33 miliar.
Belanja Daerah : Dialokasikan meningkat menjadi Rp2,666 triliun dari pagu awal sebesar Rp2,652 triliun (bertambah sekitar Rp13 miliar). Angka ini didapat setelah dilakukan rasionalisasi serta sinkronisasi program kerja.
Penerimaan Netto : Meningkat dari Rp60 miliar menjadi Rp90 miliar (bertambah Rp30 miliar). Penyesuaian ini telah memperhitungkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) TA 2025.
Pembiayaan Bersih, Setelah kalkulasi menyeluruh, posisi pembiayaan akhir berhasil diseimbangkan menjadi Nol Rupiah (Rp0).
Instruksi untuk Seluruh OPD
Dengan disahkannya nota kesepakatan ini, Pemkab Kampar kini memiliki landasan hukum yang kuat untuk melanjutkan tahapan penganggaran berikutnya.
Bupati Ahmad Yuzar menginstruksikan seluruh jajaran OPD di lingkungan Pemkab Kampar untuk bergerak cepat menindaklanjuti keputusan ini. Setiap instansi diminta segera menyusun rencana kerja yang adaptif terhadap implikasi perubahan APBD 2026.
“Seluruh OPD harus segera menyusun rencana kerja baru. Kita ingin kebijakan anggaran ini tidak sekadar memenuhi aspek administratif, melainkan benar-benar memberikan dampak konkret yang dirasakan langsung oleh masyarakat Kampar,” pungkas Ahmad Yuzar. (Red)






