Labalabanews.com
BANGKINANG – Kinerja penerimaan pajak daerah pada Unit Pengelolaan Pendapatan Bangkinang (Samsat Bangkinang), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau, mencatatkan tren positif.
Hingga periode 31 Agustus 2026, realisasi penerimaan pajak berhasil menembus angka Rp37.136.248.963 atau mencapai 62,12 persen dari total target tahunan sebesar Rp59.784.647.700.
Kontribusi terbesar dalam capaian ini ditopang oleh sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Rincian Realisasi Pajak UPT Bangkinang Per Agustus 2026, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Terealisasi Rp.22.700.878.815 (64,44% dari target Rp35,23 Miliar).
Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Terealisasi Rp.12.156.362.436 (57,82% dari target Rp21,02 Miliar).Pajak Air Permukaan (PAP): Terealisasi Rp. 2.270.996.215 (65,54% dari target Rp 3,46 Miliar).
Pajak Alat Berat Terealisasi Rp.8.011.497 (12,65% dari target Rp63,31 Juta).Selain sektor utama, Samsat Bangkinang juga menghimpun pendapatan dari denda PKB sebesar Rp. 189,79 juta, denda BBNKB sebesar Rp. 3,95 juta, serta sumbangan pihak ketiga senilai Rp. 227,14 juta.
Apresiasi dan Momentum Hari Jadi Riau ke-69 Kepala UPT Pengelolaan Pendapatan Bangkinang Bapenda Riau, Ade Syaputra, SE, M.Si, memberikan apresiasi tinggi atas meningkatnya partisipasi dan kepatuhan masyarakat Kampar dalam membayar pajak tepat waktu.
“Pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali ke masyarakat melalui pembiayaan pembangunan serta pelayanan publik.
Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan guna mendekatkan diri kepada wajib pajak,” ujar Ade.
Ia menambahkan, momentum Hari Jadi ke-69 Provinsi Riau pada Agustus 2026 ini menjadi pemacu bagi masyarakat untuk memanfaatkan berbagai kemudahan program perpajakan yang disediakan pemerintah.
Melihat capaian Rp.37,13 miliar di paruh tahun ini, pihak UPT Bangkinang optimis target pendapatan daerah dapat tercapai maksimal di akhir Tahun Anggaran 2026.
“Target kami bukan sekadar mengejar angka riil, melainkan membangun kesadaran kolektif bahwa membayar pajak adalah bentuk gotong royong dalam membangun Bumi Lancang Kuning,” tutup Ade. (Red)






