Labalabanews.com
Kampar___Publik kembali menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Kampar. Deretan anggaran fantastis mulai dari pengadaan kursi hingga biaya pewangi ruangan memicu tanda tanya besar terkait urgensi dan transparansi penggunaan dana rakyat.
Salah satu item yang mencolok perhatian adalah pengadaan kursi rapat paripurna senilai Rp 1,1 miliar, yang kini tampak menghiasi ruang sidang DPRD Kampar dengan nuansa baru. Tak hanya itu, belanja rutin lainnya seperti jasa pengharum ruangan pun memantik kontroversi, dengan angka yang tak kalah fantastis yakni Rp 198 juta.
Sorotan juga tertuju pada sektor konsumsi. Untuk tahun ini, anggaran makan dan minum tercatat mencapai Rp 872.725.000. Ironisnya, pada momen peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Kampar, kembali dianggarkan dana makan sebesar Rp 73.775.000. Hal ini menimbulkan pertanyaan di tengah kondisi sejumlah sekolah dan fasilitas publik di Kampar yang masih memerlukan perhatian lebih.
Tak berhenti di situ, penggantian pintu toilet di sekretariat DPRD Kampar juga menyedot anggaran cukup besar, yakni sebesar Rp 78.200.000. Deretan belanja dengan nilai tinggi ini menjadi perhatian berbagai kalangan yang menuntut transparansi dan efisiensi penggunaan APBD, terutama di tengah seruan efisiensi dan prioritas pembangunan.
Hingga berita ini diturunkan, Sekretaris DPRD Kampar, Ramlah, saat dikonfirmasi terkait kritik publik atas berbagai kegiatan anggaran tersebut, belum memberikan pernyataan resmi.
Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah menjadi sorotan penting, terlebih ketika kebutuhan masyarakat di sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur masih jauh dari kata layak. Masyarakat berharap pihak DPRD Kampar mampu menjelaskan secara terbuka dan bertanggung jawab terkait alokasi anggaran yang dianggap tidak mendesak namun menyedot anggaran besar.







