Laba-labanews.com
Bangkinang___Praktik jual beli buku Lembar Kerja Siswa (LKS) di lingkungan sekolah negeri kembali memantik kemarahan publik. Kali ini, sorotan tajam mengarah ke UPT SD 018 Kubang Jaya, Kabupaten Kampar. Masyarakat mempertanyakan peran dan pengawasan Dinas Pendidikan Kabupaten Kampar yang dinilai lemah dan terkesan tutup mata terhadap pelanggaran ini.
Koordinator Gerakan Aktivis se-Riau (GAS), Ahmad Yasir, menyatakan bahwa pihaknya telah melayangkan surat pemberitahuan aksi kepada Mapolres Kampar sebagai bentuk protes terhadap praktik komersialisasi pendidikan tersebut.
“Kami mendesak Kepala Dinas Pendidikan Kampar segera mencopot Kepala Sekolah UPT SD 018 Kubang Jaya, yang diduga kuat terlibat dalam praktik jual beli LKS di lingkungan sekolahnya,” tegas Yasir saat dihubungi melalui sambungan telepon.
Tak hanya kepala sekolah, GAS juga meminta agar seluruh pihak komite sekolah yang terlibat turut dicopot dari jabatannya. “Kami tak ingin ada ruang bagi pelaku bisnis terselubung dalam dunia pendidikan,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala UPT SD 018 Kubang Jaya, Alirman, saat coba dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp di nomor pribadinya, belum memberikan tanggapan atas tudingan yang diarahkan kepadanya.
Menanggapi rencana aksi tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kampar, H. Aidil, mengaku siap menerima aspirasi dari para aktivis. “Kalau mereka jadi aksi, kita akan terima dan kita sambut baik apa pun tuntutannya. Kita tunggu saja,” ujarnya singkat.






