Labalabanews
Nias Utara ___ Pembatalan pengangkatan dalam jabatan sejumlah ASN di Kabupaten Nias Utara yang dilantik pada tanggal 22 Maret 2024 sebelumnya, mulai ada titik terang.
Ketika awak media Labalabanews.com mengkonfirmasi hal ini kepada kepala BKD Nias Utara melalui WhatsAppnya mengatakan Benar, Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah memberikan izin.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Nias Utara, Toloni Waruwu, mengatakan izin tertulis untuk mutasi ASN di Kabupaten Nias Utara sudah ditandatangani Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri dan oleh Mendagri.
“Ini sudah keluar semua izinnya. Sudah mendapatkan persetujuan dari Mendagri dan kita sedang menunggu beberapa berkas dari Gubernur Sumut. Artinya, sejumlah pejabat yang dilantik sebelumnya pada 22 Maret tidak jadi dibatalkan,” ungkapnya.
Beliau juga menambahkan bahwa nantinya, akan ada surat keputusan (SK) Bupati lagi untuk mutasi ASN tersebut. Sebab sebelumnya sudah ada SK Bupati terkait pembatalan mutasi.mekanismenya juga akan ada pelantikan ulang,” ungkapnya (red).
Aris H /LLN






