Laba-labanews.com
Kampar___Gejolak internal organisasi guru terbesar di Kabupaten Kampar, PGRI, tengah memanas. Beredar kabar tak sedap bahwa kepengurusan PGRI Kampar akan dikudeta oleh Wakil Bupati Kampar, dr. Misharti. Informasi mengejutkan ini diungkapkan oleh salah seorang pengurus aktif PGRI yang enggan disebutkan namanya, kepada tim media.
Menurut sumber tersebut, kondisi internal PGRI Kampar saat ini tidak dalam keadaan baik-baik saja. Dugaan campur tangan politik dinilai mencederai independensi organisasi yang seharusnya menjadi wadah profesionalisme guru.
“PGRI memiliki aturan main yang jelas berdasarkan AD/ART. Tidak sembarang orang bisa memimpin organisasi ini,” tegas sumber tersebut.
Dijelaskan pula bahwa untuk menjadi pengurus, khususnya di tingkat kabupaten, seorang calon harus merupakan anggota aktif PGRI, memiliki rekam jejak organisasi yang jelas, serta melalui proses verifikasi dan pemilihan oleh formatur. Semua mekanisme tersebut telah diatur secara sistematis dan harus dipatuhi.
Merujuk pada Permendikbud Ristek Nomor 67 Tahun 2024, organisasi profesi guru seperti PGRI wajib dipimpin oleh guru aktif yang terdata resmi oleh pemerintah, bukan oleh pejabat politik. Ketentuan ini makin memperkuat dugaan bahwa keterlibatan wakil bupati dalam urusan internal organisasi guru bisa menyalahi aturan dan etika profesi.
Salah satu tokoh pendidikan Kampar, yang dikenal dengan inisial MS, menilai sikap Misharti sebagai langkah yang tidak elok secara demokratis.
“Seorang Wakil Bupati seharusnya menjadi penyejuk dan teladan, bukan malah membuat kegaduhan di tubuh organisasi profesi,” tegas MS saat ditemui di Bangkinang.
Hingga berita ini diterbitkan, Wakil Bupati Kampar dr. Misharti belum memberikan klarifikasi apapun meskipun sudah dihubungi untuk dimintai tanggapannya.
Kini, publik menanti benarkah ada skenario kudeta? Ataukah ini hanyalah dinamika internal yang dibumbui kepentingan politik?






