Tipikor

Dugaan Pemotongan insentif serta jasa Medis Di RSUD Bangkinang, Berpotensi Melanggar Aturan

88
×

Dugaan Pemotongan insentif serta jasa Medis Di RSUD Bangkinang, Berpotensi Melanggar Aturan

Sebarkan artikel ini

Labalabanews.com

 

Bangkinang,Riau  ____selasa 13 januari 2026 Dugaan pemotongan insentif dan penundaan pembayaran bagi tenaga kesehatan di RSUD Bangkinang menjadi sorotan publik.

Sebelumnya ada informasi bahwa insentif dokter mengalami penyesuaian dari 5,6 juta menjadi 850 ribu rupiah, pembayaran jasa medis tertunda sejak Maret 2025, dan uang jaga malam dihentikan mulai tahun 2026 – padahal jumlah pasien terus meningkat.

Kebijakan yang beredar dinilai berpotensi melanggar Peraturan Gubernur Riau No. 40 Tahun 2024 tentang remunerasi yang harus adil dan proporsional, serta UU Kesehatan No. 17 Tahun 2023 yang menjamin hak imbalan jasa bagi tenaga kesehatan.

Tim redaksi Labalabanews.com melakukan konfirmasi langsung kepada Direktur RSUD Bangkinang Imawan Hardimant Trt, M. Melalui pesan yang diterima, ia menyampaikan bahwa belum dapat memberikan klarifikasi secara rinci.

“Terimakasih dan apresiasi informasi. Izin minta waktu dahulu utk menelusuri masalahnya, kalau sdh jelas nanti saya hubungi kembali. Kebetulan saya sedang diluar kota,” ucap Imawan dalam pesan selulernya

Sampai saat ini, pihak RSUD belum memberikan penjelasan resmi terkait dengan poin-poin yang menjadi perhatian. Tim redaksi***

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat

ace99play

slot777