Labalabanews.com
Kampar___Isu pemotongan gaji Ketua RT di Desa Lubuk Agung, Kecamatan XIII Koto Kampar, memantik perhatian publik. Dugaan kuat muncul bahwa potongan tersebut dialihkan ke Koperasi Merah Putih yang berdiri di desa tersebut.
Seorang Ketua RT yang enggan disebutkan namanya membenarkan adanya pemotongan honor tersebut. Ia menyebutkan bahwa sebagian gajinya secara otomatis disetorkan kepada bendahara Koperasi Merah Putih dengan dalih sebagai “simpanan wajib” bagi anggota koperasi.
“Memang benar gaji kami dipotong. Uangnya diserahkan ke koperasi sebagai simpanan wajib, katanya begitu,” ujar narasumber saat dikonfirmasi media ini pada Sabtu (19/7/2025).
Namun, pernyataan tersebut dibantah keras oleh Kepala Desa Lubuk Agung, Hairi Yono. Saat dihubungi melalui sambungan seluler, Hairi menegaskan bahwa tidak ada kebijakan dari pemerintah desa terkait pemotongan honor aparat desa.
“Itu tidak benar. Tidak ada pemotongan honor bagi RT, kepala dusun, maupun aparatur lainnya di Desa Lubuk Agung. Informasi itu menyesatkan,” tegasnya.
Pernyataan yang saling bertolak belakang ini memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Apakah benar koperasi dijadikan alat pungutan terselubung? Ataukah ini hanya miskomunikasi antara aparat desa dengan anggota koperasi?
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola Koperasi Merah Putih belum memberikan keterangan resmi. Sementara publik menanti kejelasan dan transparansi dari semua pihak terkait.






