Laba-labanews.com
Muara Mahat___Kepemimpinan Kepala Desa Muara Mahat, AZ, kembali menjadi sorotan masyarakat. Beberapa waktu lalu, warga mengungkapkan kekecewaan mereka kepada awak media terkait kondisi desa yang dinilai semakin tidak terurus. Warga menuding Kepala Desa AZ bertindak sewenang-wenang dalam pengelolaan aset desa.
Salah satu warga yang tidak ingin disebutkan namanya mengungkapkan bahwa beberapa bangunan didirikan di atas tanah fasilitas umum (fasum), Tanah Kas Desa (TKD), serta lahan Renstan (R) Desa Muara Mahat. Beberapa bangunan tersebut sudah lama berdiri, sementara lainnya masih dalam proses pembangunan. Warga menduga bangunan tersebut adalah milik pribadi Kepala Desa AZ, serta milik salah seorang perangkat desa berinisial EY.
Terkait dugaan pengalihan atau penjualan aset desa, awak media mencoba menghubungi AZ untuk konfirmasi. Namun hingga berita ini dirilis, Kepala Desa Muara Mahat tidak memberikan tanggapan, baik melalui panggilan telepon maupun pesan singkat.
Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Muara Mahat, KS, mengakui bahwa pihaknya sudah pernah mengingatkan Kepala Desa AZ terkait pengelolaan aset desa. KS bahkan mengancam akan membongkar kasus ini jika tidak ada tindak lanjut.
“Saya sudah ingatkan Kepala Desa AZ sebelumnya. Jika memang terbukti ada penyelewengan, kami akan memberikan efek jera. Jangan sampai desa ini semakin terpuruk,” tegas KS. Ia juga menekankan pentingnya transparansi dan kejujuran dalam mengelola aset desa demi masa depan generasi muda di Muara Mahat.
Terkait permasalahan ini, Inspektorat dilaporkan telah memberikan arahan kepada Kepala Desa Muara Mahat sejak tahun 2022 untuk menata kembali seluruh aset desa agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari. Namun hingga kini, arahan tersebut tidak dijalankan oleh Kepala Desa AZ.
“Inspektorat sudah meminta agar aset desa ditata, dipetakan, dan didaftarkan dalam registrasi resmi. Jika aset digunakan, harus jelas mekanismenya agar tidak menimbulkan konflik,” ujar salah satu sumber dari Inspektorat.
BPD Muara Mahat juga mengaku telah berkoordinasi dengan pihak kecamatan terkait permasalahan ini. Mereka meminta agar tanah aset desa diberi tanda atau pancang, dipetakan dengan jelas, dan dicatat secara administratif untuk menghindari potensi penyalahgunaan di masa depan.
Persoalan ini telah memicu keresahan masyarakat yang berharap ada tindakan tegas dari pihak berwenang. Warga berharap agar penyelesaian masalah ini segera dilakukan demi menciptakan transparansi dan keadilan dalam pengelolaan aset desa.






