Labalabanews.com
Pekanbaru___Kasus Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif yang menyeret nama Kepala BKPSDM Kota Pekanbaru, Irwan Suryadi, memasuki babak baru yang lebih mencengangkan. Tak hanya soal penyalahgunaan anggaran, kasus ini kini menyerempet ke dugaan serius Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang kian terang-benderang.
Penyidik Polda Riau telah menyita sejumlah aset mewah milik Irwan Suryadi yang tersebar di tiga provinsi, termasuk empat unit apartemen di Batam, satu bidang tanah seluas 1.206 meter persegi lengkap dengan 11 unit homestay di Jorong Padang Torok, Sumatera Barat, serta satu unit motor gede Harley Davidson. Namun, penyitaan ini tampaknya baru permukaan dari gunung es.
Temuan terbaru menunjukkan keterlibatan anak sambung Irwan Suryadi, berinisial ADK, dalam kepemilikan aset mencurigakan. Berdasarkan hasil penelusuran tim www.RanahRiau.com dan SenatorTV.com, terdapat kwitansi atas nama ADK senilai Rp630 juta untuk pembelian lahan di Rawa Bening, Kelurahan Sidomulyo Barat, Kecamatan Tuah Madani. Aset ini diduga kuat hanya berkamuflase atas kepemilikan Irwan sendiri.
Saat dikonfirmasi di ruang kerjanya pada Rabu (16/07/2025), Irwan tak menampik hubungan dengan ADK. “Benar itu anak sambung saya. Dana untuk bisnisnya sebagian dari ayah kandungnya, saya juga bantu, tapi tidak besar,” ujarnya. Ia juga mengaku sebagian dana berasal dari pinjaman bank dan uang pribadinya.
Pernyataan tersebut memunculkan spekulasi baru: apakah bisnis properti yang dijalankan ADK sejak 2017 ini merupakan tameng untuk mengaburkan aliran dana hasil korupsi? Apalagi, Irwan mengklaim bahwa seluruh dana yang terpakai telah dikembalikan, bahkan beberapa aset telah dijual untuk menutupi kekurangan.
Lebih mengherankan, ADK yang kini menjabat sebagai komisaris PT Riau Anugrah Properti, hingga berita ini dirilis, tidak memberikan tanggapan atas permintaan konfirmasi. Gadis kelahiran 3 Februari 1998 ini justru diyakini sebagai salah satu penerima aliran dana mencurigakan dari Irwan Suryadi.
Dugaan TPPU kian kuat. Kepemilikan lahan atas nama anak sambung yang tidak tercatat secara transparan membuka celah bahwa Irwan Suryadi mencoba menyelamatkan aset dari jeratan hukum.
Penyelidikan Polda Riau terus bergulir. Publik kini menanti apakah aparat penegak hukum berani membongkar tuntas skandal berjaringan ini—dari SPPD fiktif hingga dugaan pencucian uang berjubah bisnis properti keluarga.