Laba-labanews.com
Rokan Hulu___Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangaraian, Efendi Parlindungan Purba, menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dalam rangka peningkatan pelayanan bagi warga binaan. Penandatanganan ini berlangsung di Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Riau pada Senin (3/2/2024).
Dalam kegiatan ini, terdapat tiga perjanjian kerja sama yang disepakati, yakni dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI) untuk mendukung layanan keuangan bagi warga binaan, dengan PT. Mitra Kita Jaya dalam peningkatan Warung Telekomunikasi Khusus Pemasyarakatan (Wartelsuspas) guna memastikan akses komunikasi yang lebih baik, serta dengan vendor bahan makanan untuk meningkatkan kualitas dan pelayanan makanan di Lapas Pasir Pangaraian.
Kalapas Efendi Parlindungan Purba menyatakan bahwa penandatanganan ini merupakan bentuk komitmen dalam meningkatkan pelayanan di Lapas Pasir Pangaraian demi kesejahteraan warga binaan. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Kanwil Ditjenpas Riau, Maizar, serta Kepala Bagian Tata Usaha, Muhammad Lukman. Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan pelayanan di Lapas Pasir Pangaraian semakin optimal, baik dalam hal keuangan, komunikasi, maupun pemenuhan kebutuhan pangan warga binaan.






