Laba-labanews.com
Kampar___Kapolda Riau Irjen Pol. Dr. Herry Heryawan, S.I.K., M.H., M.Hum menegaskan komitmen tegas kepolisian dalam menindak tegas pelaku kejahatan lingkungan, saat memimpin konferensi pers di lokasi perambahan hutan di Kawasan Hutan Lindung Batang Ulak dan Hutan Produksi Terbatas (HPT) Batang Lipai Siabu, Desa Balung, Kecamatan XIII Koto Kampar, Kabupaten Kampar. Dalam kegiatan tersebut, Kapolda turut didampingi oleh Kapolres Kampar AKBP Mihardi Mirwan dan jajaran Polda Riau.
Konferensi pers digelar langsung di Tempat Kejadian Perkara (TKP), sebagai simbol keseriusan aparat dalam memberantas tindak pidana kehutanan yang disebut Kapolda sebagai extraordinary crime atau kejahatan luar biasa. “Ini bukan sekadar perambahan, tetapi pembunuhan massal terhadap ekosistem hutan yang akan mencederai masa depan generasi kita,” tegas Irjen Herry Heryawan dalam keterangannya.
Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi, di antaranya Wakapolda Riau Brigjen Pol. Adrianto Jossy Kusumo, Dirkrimsus Polda Riau KBP Ade Kuncoro Ridwan, Dansat Brimob KBP I Ketut Gede Adi Wibawa, Kasubdit IV Tipidter AKBP Nasruddin, serta perwakilan dari BPKH dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau.
Dalam keterangannya, Kapolda menyebut bahwa Satgas Penanggulangan Perambahan Hutan dibentuk sebagai respon atas maraknya kejahatan lingkungan di Riau. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh tim yang terlibat, termasuk Kapolres Kampar, atas kolaborasi dan koordinasi lintas sektor dalam upaya penegakan hukum ini.
“Perjalanan enam jam ke dalam hutan ini bukan apa-apa dibanding perjuangan kita menyelamatkan lingkungan. Ini adalah bentuk nyata green policing – bukan sekadar slogan, melainkan misi untuk menegakkan keadilan bagi manusia dan seluruh makhluk hidup,” ujar Kapolda.
Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab bersama awak media, penanaman pohon sebagai simbol restorasi lingkungan, serta sesi foto bersama. Pukul 12.30 WIB, rombongan resmi meninggalkan lokasi.
Upaya penegakan hukum ini sekaligus menjadi pesan kuat kepada para pelaku kejahatan lingkungan: Polda Riau bersama stakeholder tidak akan tinggal diam terhadap setiap bentuk perusakan hutan.








