Tipikor

Kunjungan Kerja Komisi III DPR RI di Aceh,Kejaksaan Tinggi Aceh Paparkan Kinerja dan Komitmen Penegakan Hukum

60
×

Kunjungan Kerja Komisi III DPR RI di Aceh,Kejaksaan Tinggi Aceh Paparkan Kinerja dan Komitmen Penegakan Hukum

Sebarkan artikel ini

Labalabanews.com

 

Aceh _____Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, Yudi Triadi, S.H., M.H., bersama jajaran Asisten dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) se-Aceh, turut serta dalam kunjungan kerja Komisi III DPR RI pada Reses Masa Persidangan I Tahun 2024-2025. Acara penting ini berlangsung di Mapolda Aceh pada hari Senin, 6 Oktober.

Tujuan Kunjungan Kerja

Kunjungan ini merupakan bagian integral dari fungsi pengawasan yang diemban oleh Komisi III DPR RI. Tujuannya adalah untuk menyerap aspirasi serta mengevaluasi kinerja lembaga penegak hukum di tingkat daerah, termasuk Kejaksaan dan Kepolisian. Kegiatan ini menjadi wadah penting untuk menjalin komunikasi antara para pembuat kebijakan di tingkat pusat dengan para pelaksana di lapangan.

Pemaparan Kinerja Kejaksaan Tinggi Aceh

Dalam kesempatan tersebut, Kajati Aceh, Yudi Triadi, memaparkan secara komprehensif mengenai capaian kinerja Kejaksaan Tinggi Aceh serta seluruh Kejaksaan Negeri di wilayah Aceh. Paparan tersebut mencakup berbagai aspek, antara lain,

Penanganan Perkara Tindak Pidana Umum

Dijelaskan secara rinci mengenai jumlah perkara yang ditangani, jenis tindak pidana yang paling dominan, serta upaya-upaya yang dilakukan untuk meningkatkan efektivitas penegakan hukum dalam perkara pidana umum.

Penanganan Perkara Tindak Pidana Khusus

Kajati Aceh menyoroti penanganan perkara-perkara yang melibatkan tindak pidana korupsi, ekonomi, dan tindak pidana khusus lainnya. Paparan ini mencakup strategi pemberantasan korupsi yang diterapkan, serta sinergi dengan lembaga terkait dalam upaya pengembalian kerugian negara.

Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

Dijelaskan peran Kejaksaan dalam memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya kepada pemerintah daerah dan BUMN/BUMD. Hal ini bertujuan untuk meminimalkan potensi permasalahan hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan dan kegiatan ekonomi.

Program-Program Inovatif

Kejaksaan Tinggi Aceh juga memperkenalkan berbagai program inovatif yang dijalankan untuk meningkatkan pelayanan hukum kepada masyarakat. Program-program ini dirancang untuk mendekatkan Kejaksaan kepada masyarakat, serta memberikan akses yang lebih mudah terhadap keadilan.

Komitmen Kejaksaan dalam Penegakan Hukum

Kajati Aceh menegaskan komitmen Kejaksaan untuk terus mendukung upaya penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berintegritas. Beliau juga menekankan pentingnya sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga kondusivitas penegakan hukum di Aceh. Kejaksaan akan terus berupaya meningkatkan kualitas penegakan hukum, serta memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

Dialog Interaktif dan Isu Strategis

Kunjungan Komisi III DPR RI diakhiri dengan dialog interaktif antara para pimpinan aparat penegak hukum di Aceh dengan para anggota Komisi III. Dialog ini membahas berbagai isu strategis terkait penegakan hukum dan tantangan yang dihadapi di daerah. Beberapa isu yang menjadi perhatian antara lain:

Kapasitas Sumber Daya Manusia

Perlunya peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang penegakan hukum, melalui pelatihan dan pendidikan yang berkelanjutan.

Sarana dan Prasarana

Ketersediaan sarana dan prasarana yang memadai untuk mendukung pelaksanaan tugas penegakan hukum.

Koordinasi Antar Lembaga

Pentingnya koordinasi yang efektif antara Kejaksaan, Kepolisian, dan lembaga penegak hukum lainnya dalam penanganan perkara.

Partisipasi Masyarakat

Peran serta masyarakat dalam mendukung upaya penegakan hukum, melalui pemberian informasi dan pengawasan.

Dialog ini diharapkan dapat memberikan masukan yang berharga bagi Komisi III DPR RI dalam merumuskan kebijakan dan program yang lebih efektif di bidang penegakan hukum.