DaerahPeristiwa

Mantan Kades Rugikan Masyarakat “Kades latompa Adakan Pertemuan Bersama Warga”

122
×

Mantan Kades Rugikan Masyarakat “Kades latompa Adakan Pertemuan Bersama Warga”

Sebarkan artikel ini

Foto : Dokumentasi Korwil Sulawesi Tenggara Saat Di Lokasi

 

Labalabanews.com  Muna

Rapat terbuka yang diselenggarakan oleh BPD Latompa hari ini 18 Mei 2023 Lalu pkl 09.00-11.00 bertempat di balai desa Latompa bersama masyarakat membahas penggunaan anggaran fisik dan non fisik pada masa jabatan Pj Kades tahun 2022.

Liston, S.S., B.Th selaku kepala desa dalam sambutannya mengatakan bahwa rapat bersama masyarakat hari ini merupakan desakan masyarakat untuk mengkaji kembali penggunaan anggaran pada pekerjaan fisik dan non fisik tahun 2022 di bawah tanggung jawab pelaksana kepala desa saat itu.

Saat mantan kades tersebut menjadi kades di Latompa masih ada kewajiban yg belum dituntaskan di akhir masa jabatannya. Olehnya itu, setelah melakukan diskusi bersama BPD dan beberapa tokoh masyarakat mengenai hal ini telah menghasilkan satu keputusan yakni mengusut tuntas penggunaan anggaran karena ini adalah masalah yang sangat serius” ungkapnya.

Di sisi lain, Muhammad Hijra, S.Pd sebagai ketua BPD Latompa setelah melakukan investigasi di lapangan bersama rekan-rekannya sesuai dengan fungsi jabatan yg diembannya yakni mengawasi kinerja kepala desa menemukan beberapa item pekerjaan yang belum terselesaikan hingga batas waktunya berahir.

Adapun temuan yg belum terselesaikan pada masa jabatan kades La Ode Basri di tahun 2022 yaitu :1. Jalan Usaha Tani 900 m tapi kenyataannya data yg diperoleh di lapangan bersama Inspektorat saat melakukan pemeriksaan hanya 250 m yang ditimbun material.
2.Pembukaan Lahan Pertanian,
3.Penimbunan Jalan Motui sepanjang 200 m dan yg terealisai hanya 57 m.
4.Talud di Motui sepanjang 20 m yg tidak terlihat fisiknya.

Dengan adanya temuan ini Hijra mengatakan bahwa atas desakan masyarakat hal ini harus diselesaikan sebab kita masyarakat desa Latompa sangat dirugikan.

Selanjutnya Kampo Beda sebagai perwakilan dari masyarakat desa Latompa mengakui tindakan yg dilakukan mantan Pj Kades benar-benar sangat merugikan kami. “Kami meminta pada La Ode Basri hari ini dan yg akan datang harus menuntasakan tanggung jawabnya yg masih tertunda penyelesaiannya”, ungkapnya.

Sementara mantan Pj Kades Latompa La Ode Basri saat dikonfirmasi Media Labalabanews.com lewat WhatsApp pkl 14:19 juga langsung datang dikediamannya pkl 18:00 untuk menanyakan salah satu perihal permasalahan di atas seperti Jalan Usaha Tani kades yg sekarang menjabat di Maligano tersebut tidak berada ditempat atau belum memberikan respon.

 

Penulis : Sadar S.pd

 

Sumber  : TIM

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat

ace99play

slot777