LabalabaNews
Kampar____Hari ini Pemerintah daerah kabupaten Kampar, Gelar Rapat Fasilitasi Penyelesaian Permasalahan Unit Usaha Otonom (UUO) Putra Melayu yang terletak Di Desa Laboi Jaya dan desa suka mulia kecamatan bangkinang Kabupaten Kampar/Riau
Pertemua tersebut dilaksanakan Senin 14/10/2024 bertempat di Lantai III Kantor Bupati Kabupaten Kampar
Rapat yang dipimpin langsung Pj Bupati Kampar H. Hambali SE.MBA.MH, Bersama Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja S.I.K, Dandim 0313/KPR diwakili oleh Kasdim 0313/KPR Mayor Inf Hendri Dunan
Disperdagkop dan UMKM Drs. Dendi Zulhairi M.Si, Kaban Kesbangpol Kab Kampar Drs. Mahadi MH, serta Kepala Bagian Hukum pemda kampar Camat Bangkinang dan Lurah Pasir Sialang,
“Pada kesempatan itu juga turut hadir, Perwakilan PT Peputra Masterindo Bapak Hasan, Datuk Zubir Zakaria, Datuk Rusdi Rahman, dan Anak keponakan Persukuan Melayu”,
Melalui diskusi tanya jawab beberapa perwakilan anak kamanakan, disepakati, Pembayaran hasil kebun dari bulan Februari s/d Agustus 2024 oleh PT. Peputra Masterindo kepada KUD Sawit Jaya dengan spesimen lama atas nama Zubir Zakaria dan Rusdi Rahman yang akan dilaksanakan pada hari Senin tanggal 21 Oktober 2024 mendatang bertempat di Polres Kampar.
Atas kesepakatan itu, Kedua belah pihak sepakat diserahkan Pengelolaan kebun sepenuhnya kepada PT. Peputra Masterindo, dan segala sesuatu kedepannya berkenaan dengan permasalahan adat diselesaikan secara intenal adat.
TIM/LLN






