DaerahKampar

Pemda Kampar Tak Berdaya, Libatkan Kejari dalam Menertipkan Aset,

154
×

Pemda Kampar Tak Berdaya, Libatkan Kejari dalam Menertipkan Aset,

Sebarkan artikel ini

Labalabanews

 

Kampar____Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar menerima 6 Surat Kuasa Khusus (SKK) dari Pemerintah Kabupaten Kampar, SKK tersebut terkait dengan penarikan 5 unit mobil dinas Pemda Kampar yang masih dikuasai pihak lain dan 1 SKK untuk pengosongan tanah dan bangunan.

Hal Itu Dibenarkan Kejaru Kampar melalui Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Kejari Kampar, Gina Olivia SH.MH menyampaikan bahwa 6 SKK tersebut telah ditandatangani oleh Pj Bupati Kampar Hambali dan Kajari Kampar Sapta Putra.

SKK tersebut, kita terima minggu lalu. Diantaranya penarikan 5 unit mobil dinas dan 1 pengosongan tanah dan bangunan, ujar Gina Olivia, kepada Awak media

Lebih lanjut, Gina Olivia menjelaskan bahwa saat ini Kejari Kampar masih melacak keberadaan 5 unit mobil dinas yang dikuasai pihak lain tersebut.

Status saat ini masih melacak orang yang menguasai beserta unitnya,” imbuhnya.

Penarikan mobil dinas dan pengosongan tanah dan bangunan ini merupakan upaya Pemkab Kampar untuk menertibkan aset daerahnya. Kejari Kampar menyatakan siap membantu Pemkab Kampar dalam proses ini.

 

AA/rls/LLN

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat

ace99play

slot777