Laba-labanews.com
Rokan Hulu___Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu (Rohul) belum bisa memastikan kapan Jembatan Sei Rokan di Kecamatan Ujung Batu akan ditutup total untuk perbaikan. Hingga saat ini, Dinas Perhubungan (Dishub) Rohul masih menunggu surat pemberitahuan resmi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mengenai jadwal pelaksanaan perbaikan dan pengalihan arus lalu lintas.
Jembatan Sei Rokan, yang berada di ruas jalan provinsi Tandun-Pasir Pengaraian, mengalami kemiringan akibat pergeseran pilar setelah diterjang derasnya air Sungai Rokan Kiri sejak 23 November 2024 lalu. Rencana perbaikan jembatan ini telah beredar di tengah masyarakat, dengan informasi bahwa Dinas PUPRPKP Riau akan mulai menangani kemiringan jembatan pada awal Februari 2025.
Namun, Plt Kepala Dishub Rohul, Minarli Ismail, saat dikonfirmasi Jumat (31/01/2025), menyatakan bahwa pihaknya belum menerima pemberitahuan resmi terbaru dari Pemprov Riau. “Kami mendapatkan informasi dari Pj Gubernur Riau, Rahman Hadi, bahwa perbaikan menunggu turunnya debit air Sungai Rokan. Namun, kami masih menunggu surat resmi terkait pengalihan arus lalu lintas,” ujarnya.
Sebelumnya, Pemkab Rohul telah menerima surat dari Kepala Dinas PUPRPKP Riau tertanggal 25 November 2024, yang meminta koordinasi dengan Dinas Perhubungan Provinsi Riau terkait kondisi jembatan. Berdasarkan surat tersebut, dalam rapat koordinasi antara Pemkab Rohul dan Polres Rohul, disepakati bahwa arus lalu lintas tidak ditutup total, melainkan diberlakukan sistem buka tutup.
Hingga Jumat (31/01/2025), arus lalu lintas di Jembatan Sei Rokan masih diatur satu jalur dengan sistem buka tutup. Kendaraan roda dua dan roda empat tanpa muatan masih diperbolehkan melintas, kecuali mobil angkutan sampah dan ambulans. Sementara itu, kendaraan roda enam ke atas, termasuk truk pengangkut sawit, CPO, tangki, dan kayu, tetap dilarang melintas dan harus menggunakan jalur alternatif yang telah disiapkan Pemkab Rohul.
Pemkab Rohul berharap segera mendapatkan kepastian dari Pemprov Riau mengenai jadwal perbaikan dan pengalihan arus lalu lintas agar masyarakat dan pengguna jalan dapat mengantisipasi dampak penutupan jembatan.






