Labalabanews
BANGKINANG – Program ketahanan pangan desa Kabupaten Kampar mulai menjadi sorotan pihak Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Kepolisian Resor Kampar.
Pasalnya dari informasi yang beredar, seluruh Kepala Desa se-Kabupaten Kampar. Mulai dimintai keterangannya secara maraton mengenai program ketahan pangan desa, oleh pihak penyidik Polres Kampar Selasa (9/1/2024).
Sebagaimana yang dikutip labalabanews.com, melalui laman berita transtv45.com. Camat Tapung, Sofiandi, mengatakan adanya pemanggilan Kepala Desa oleh APH dengan agenda dimintai keterangan terkait program ketahanan pangan desa.
“Tidak hanya Tapung, melainkan se-Kabupaten Kampar. Namun untuk jadwal Tapung rencananya hari Selasa (9/1).” Terang sofian, yang dikutip melalui transtv45.com
Diberitakan sebelumnya oleh labalabanews.com, ada dugaan kurangnya transparasi program ketahanan pangan sektor hewani Desa Silam berupa ternak ayam, yang di anggarkan minimal 20% dari Dana Desa.
Bahkan sampai saat ini, Nasri Roza selaku Pj Kepala Desa Silam. Tetap bungkam, terkait konfirmasi wartawan soal program ketahanan pangan yang telah dijalankannya.
Soal Pemanggilan Kepala Desa se-Kabupaten Kampar Oleh APH, Hambali Bungkam Ditanya Wartawan.
Penulis LLH






