Laba-labanews.com
Rokan Hulu___Tim Reskrim Polsek Rokan IV Koto kembali mencetak prestasi dengan membongkar jaringan narkotika antar provinsi. Di bawah komando Kapolsek AKP Yohannes, SH, aparat berhasil mengamankan seorang pengedar narkoba beserta barang bukti berupa daun ganja kering seberat total 2 kg dalam sebuah operasi yang digelar Jumat (21/02/2025).
Operasi ini digelar berdasarkan hasil pengembangan dari tersangka sebelumnya, yang memberikan informasi kunci terkait transaksi narkoba. Tim yang dipimpin Kanit Reskrim Aiptu Elfajri Amni, SH, bergerak cepat menuju lokasi target, sebuah warung di Dusun Kersik Putih, Desa Cipang Kanan, Kecamatan Rokan IV Koto, Kabupaten Rokan Hulu.
Dalam penangkapan tersebut, polisi meringkus tersangka RO alias RBY (41), warga Desa Muara Tais, Kecamatan Mapat Tunggal, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat. Dari tangan tersangka, petugas menemukan barang bukti mencengangkan:
2 paket besar ganja kering seberat 2 kg
1 paket sedang ganja kering seberat 118,75 gram
2 paket kecil ganja kering masing-masing seberat 10,72 gram dan 26,2 gram
1 unit gunting merk MILTON
1 blok kertas paper merk Toreador
1 unit handphone Samsung hitam
1 unit sepeda motor Honda Beat hijau
Saat diinterogasi, RO mengaku bahwa narkotika tersebut diperoleh dari seseorang berinisial RU alias UC, yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Diduga, RU berada di daerah Rao dan masih dalam pengejaran aparat kepolisian.
Tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) jo Pasal 111 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman yang dihadapi tidak main-main—penjara seumur hidup atau minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun, serta denda hingga Rp10 miliar.
Kapolres Rokan Hulu, AKBP Budi Setiyono, SIK., MH, melalui Kapolsek Rokan IV Koto, AKP Yohannes, SH, menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba. “Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkotika. Masyarakat diharapkan aktif melapor jika mengetahui aktivitas mencurigakan terkait narkoba,” tegasnya.
Saat ini, tersangka telah diamankan di Polsek Rokan IV Koto guna penyelidikan lebih lanjut. Polisi terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas dan memburu bandar utama yang masih berkeliaran.







