Labalabanews.com
PEKANBARU – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, memimpin langsung rapat koordinasi taktis penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Provinsi Riau yang digelar di Lanud Roesmin Nurjadin, Pekanbaru, pada Senin (24/8/2026).
Di hadapan Panglima TNI, Kapolri, serta jajaran unsur pimpinan daerah, Presiden menegaskan instruksi tegas agar penanganan kebakaran lahan dilakukan secara serius, cepat, dan tanpa kompromi.Dalam paparannya,
Presiden Prabowo menekankan bahwa penanggulangan Karhutla tidak boleh lagi menggunakan metode konvensional yang lambat. Sinergi antara TNI, Polri, dan pemerintah daerah harus diperkuat di bawah satu komando taktis demi melindungi keselamatan masyarakat dan ekosistem gambut Riau.”Saya minta penanganan ini dilakukan dengan sangat serius. Jangan tunggu api membesar baru kita bertindak.
Lakukan mitigasi dan lokalisasi titik api sejak dini,” tegas Presiden Prabowo di hadapan Panglima TNI dan Kapolri.
Instruksi Pemenuhan Logistik 500 Titik Sumur Bor Segera Dibangun Dalam jalannya rapat, Presiden Prabowo secara aktif mempertanyakan kebutuhan riil di lapangan kepada jajaran Kodam dan Polda Riau.
Merespons kendala ketersediaan air di lokasi kering, Presiden langsung menginstruksikan pemenuhan kebutuhan vital pertahanan siber api, di antaranya
Pembangunan 500 Sumur Bor Memerintahkan percepatan pembuatan sumur bor di 500 titik rawan kebakaran untuk menjamin pasokan air tim darat.
Pengadaan Alat Pemadam Modern Memenuhi kekurangan sarana prasarana pemadam yang diajukan oleh jajaran Korem dan Polda Riau.Optimalisasi Satgas Udara Menambah dukungan helikopter water bombing dan intensifikasi Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC) untuk memicu hujan buatan.
Konferensi Pers Bersama Kepala Daerah Masih Berlangsung Hingga berita ini dirilis, Presiden Prabowo Subianto didampingi Panglima TNI dan Kapolri terpantau masih melangsungkan konferensi pers bersama di Lanud Pekanbaru.
Turut hadir dalam konferensi pers tersebut Penjabat (Plt) Gubernur Riau beserta para bupati dan wali kota se-Provinsi Riau.
Rapat koordinasi dan konferensi pers ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah pusat tidak main-main dalam mengawal penegakan hukum bagi pelaku pembakar lahan sekaligus memastikan Riau segera bersih dari ancaman bencana kabut asap.






