Laba-labanews.com
Pekanbaru___Aroma skandal kembali mencuat dari gedung DPRD Kabupaten Kampar. Seorang perempuan berinisial A secara terbuka melayangkan surat pengakuan kepada Ketua DPRD Kampar, tembusan Ketua Badan Kehormatan Dewan (BK), terkait hubungan gelap yang menyeret salah satu anggota Fraksi DPRD setempat.
Dalam surat yang telah diterima pihak sekretariat DPRD pada 4 Juni 2025 dan ditandatangani oleh seorang staf bernama Apridal, korban menyampaikan sederet pengakuan mengejutkan. Ia menyatakan bahwa dirinya telah menjalin hubungan pribadi dengan oknum anggota dewan berinisial P, yang mengakibatkan dirinya hamil.
Tak hanya itu, korban menyebut telah mengalami tekanan psikologis dan ancaman agar tidak membuka kasus ini ke publik. “Terjadi pengancaman kepada saya apabila cerita ini saya buka ke publik,” tulisnya dalam surat bermeterai tersebut.
Lebih tragis, korban menyebut telah dipaksa melakukan aborsi setelah kandungannya berusia tiga minggu, atas bujukan dan tekanan dari oknum dewan yang enggan bertanggung jawab. “Aborsi ini terpaksa saya lakukan sebab saudara P tidak mau menikahi saya,” ungkapnya tegas.
Korban juga menyebut telah beberapa kali melakukan mediasi dengan oknum dewan itu, namun tak pernah menemukan jalan keluar. Ia meminta perlindungan kepada DPRD Kampar agar tidak terus-menerus menerima intimidasi.
Sampai berita ini diturunkan, pihak Badan Kehormatan DPRD Kampar belum memberikan tanggapan resmi terhadap laporan yang mengandung dugaan pelanggaran etika berat tersebut. Awak media masih berupaya menghubungi Ketua BK untuk mendapatkan klarifikasi.






